Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Ruko di Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 23/06/2023, 14:06 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023) atas kasus dugaan perusakan dan penggelapan terhadap jabatan.

Laporan tersebut dilayangkan pemilik ruko Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent melalui kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Kamaruddin dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Riang Prasetya Sebut Karyawatinya Diteror Usai Pembongkaran Ruko Pluit

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Kamaruddin menyangkakan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.

"Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya diduga semena-mena, merusak lingkungan sini, merusak lingkungan warga dan tidak memasang kembali apa yang dirusak. Kemudian, Pak RT mencitrakan diri seolah dia benar. Faktanya, tidak," ungkap Kamaruddin.

Dalam kasus yang berbeda, Riang diduga melakukan pungutan liar atau pungli yang mengatasnamakan jabatannya terhadap warga RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit.

"Dia pungut biaya Rp 500.000 sampai Rp 550.000. Tetapi, pungutan ke RW adalah Rp 400.000. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa. Ada juga tidak disetor ke RW," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Minta Maaf ke Pemilik Ruko, Riang Prasetya: Saya hanya Lakukan Fungsi Sebagai Ketua RT

 

Kamaruddin menyampaikan, Riang sempat menyerang nama baik orang per orang yang berada di lingkungan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit dalam sesi pernyataan perbaikan Jalan Niaga di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Di mana, pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya. Ada yang memberikan Rp 394 juta kepada kontraktor. Ada yang Rp 56 juta. Tetapi, dua bulan kemudian, Pak RT ini membuat kwitansi, seolah-olah iuran liar. Padahal, yang membayar adalah lingkungan atau donatur," ucap Kamaruddin.

Sebelum laporan tersebut resmi masuk ke Polda Metro Jaya, Kamaruddin menegaskan para pemilik ruko sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Riang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com