Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tak Beri Sanksi Pemilik Rumah DP Rp 0 yang Sewakan Unitnya Jadi Indekos

Kompas.com - 23/06/2023, 20:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tak memberikan sanksi kepada pemilik atau penerima manfaat rumah DP Rp 0 yang disewakan menjadi indekos.

Penerima manfaat program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini sebelumnya telah memenuhi panggilan DPRKP DKI Jakarta pada Jumat (23/6/2023) siang.

"Dengan demikian maka DPRKP tidak dapat memberikan sanksi administrasi kepada penerima manfaat karena yang bersangkutan sudah tidak sanggup untuk menempati huniannya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DPRKP DKI, Retno Sulistyaningrum, Jumat.

Retno mengatakan, pemilik rumah itu dalam keterangannya mengaku sudah tidak sanggup untuk membayar cicilan dengan alasan biaya hidup yang semakin besar.

Baca juga: Pemilik Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa Akui Sewakan Unitnya jadi Indekos

Alasan itu juga yang membuat pemilik berniat menyewakan huniannya sebagai indekos yang dipasarkan melalui media sosial.

"Atas kondisi ini, yang bersangkutan sudah berniat untuk menghentikan KPR hunian itu dan telah mencari info prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman," kata Retno.

Sebelumnya, pemilik rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menyewakan unitnya menjadi indekos memenuhi panggilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Retno menjelaskan, unit rumah DP Rp 0 diketahui milik sepasang suami istri bernama Herlan dan Khalidiyah Nafisah.

Herlan yang mewakili istrinya memenuhi panggilan Dinas PRKP untuk menjelaskan soal penyewaan rumahnya pada Jumat (23/6/2023) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Pemprov DKI Janji Tindak Pemilik Rumah DP Rp 0 jika Terbukti Sewakan Unit sebagai Tempat Kos

"Saudara Herlan mengakui kesalahan karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa atau indekos yang diupload sejak 16 Juni 2023," ujar Retno.

Menurut Retno, Herlan dan keluarganya ingin menyewakan unit rumahnya karena sudah tidak lagi dihuni. Sebab, Herlan bersama istrinya tak lagi rutin tinggal di rumah tersebut.

Selama ini, keluarga Herlan tinggal di rumah orangtuanya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

"Hal ini dikarenakan sejak bulan September 2021, hunian tersebut tidak ditempati secara terus menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah orangtuanya di Cipulir Jakarta Selatan," kata Retno.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, rumah dengan DP Rp 0 dilarang disewakan.

Dia menyebutkan bahwa program rumah DP Rp 0 bertujuan memudahkan masyarakat memiliki hunian di Jakarta.

Baca juga: Saat Rumah Dp 0 Disulap Jadi Kosan, Penyewa Mengaku sebagai Saudara Pemilik Unit

Heru menyatakan hal itu setelah beredar video yang memasarkan unit rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, sebagai rumah kos.

Video itu menampilkan visual ruangan di unit rumah DP Rp 0 yang disewakan untuk menjadi rumah kos.

Dalam video itu, terlihat seisi rumah, mulai dari toilet, kamar, hingga beberapa fasilitas elektronik.

Video itu juga dilengkapi dengan voice over (VO) yang menjelaskan fasilitas yang bakal didapat penyewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com