DEPOK, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa baru (Maba) Universitas Indonesia (UI) menjerit lantaran uang kuliah tunggal (UKT) yang harus mereka bayar dinilai terlalu mahal.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Melki Sedek Huang mengungkapkan, sebanyak 700-800 calon mahasiswa baru (camaba) UI mengajukan keberatan atas biaya UKT mereka.
"Dari 2.000 lebih mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), terdapat setidaknya 700-800 aduan keberatan atas biaya pendidikan (UKT) yang ditetapkan," ungkap Melki saat konferensi pers di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Menurut Melki, sebanyak 800 camaba itu mengajukan aduan karena mereka tidak sanggup membayar UKT yang ditetapkan.
Baca juga: Ketua BEM UI: 800 Camaba Jalur Undangan Adukan Biaya UKT Mahal
Akan tetapi, pihak UI justru mematok UKT yang tergolong tinggi kepada ratusan camabanya.
Kendati demikian, Melki mengakui, pihak UI telah membuka ruang pengajuan banding biaya UKT.
Kemudian, dari 800 camaba yang merasa keberatan, sebanyak 650 camaba mendapatkan penurunan biaya UKT. Namun, biaya UKT 150 camaba tidak diturunkan.
Koordinator Bidang Kemahasiswaan BEM UI Junitha Danuvanya mengungkapkan, tiga camaba hendak mengundurkan diri imbas biaya UKT yang mahal.
"Case (kasus) yang masuk ke saya, ada tiga (camaba yang hendak mengundurkan diri), beda-beda jurusannya," ucap Junitha di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat.
Baca juga: UKT Kemahalan, Tiga Camaba UI Hendak Mengundurkan Diri
Menurut Junitha, ketiga camaba itu belum resmi mengundurkan diri, tetapi baru hendak mengundurkan diri.
Sebab, pihak keluarga ketiga camaba itu menilai UKT mereka terlalu mahal. Bahkan, salah satu dari ketiga camaba itu dikenakan UKT sebesar Rp 17,5 juta.
Kata Junitha, usai pihak keluarga mengajukan penurunan, UKT camaba yang semula Rp 17,5 juta itu menjadi Rp 15 juta.
"Terakhir UKT-nya Rp 15 juta, sebelumnya Rp 17,5 juta. Keluarganya menyanggupi Rp 7,5 juta," ungkapnya.
Junitha menyebutkan, pihak rektorat UI masih berupaya agar ketiga camaba itu tidak mengundurkan diri.
Akan tetapi, Junitha mengaku tak mengetahui upaya apa yang akan diambil pihak rektorat UI.
Baca juga: Banyak Mahasiswa Baru Mengeluh UKT Mahal, Ini Tanggapan Universitas Indonesia
Di satu sisi, BEM UI juga tengah berupaya agar ketiga camaba itu tidak mengundurkan diri.
"Dari segi anak dan orangtua sudah sangat-sangat hopeless (putus asa), baru Direktur Mahasiswa UI approach (menemui) mereka karena mereka tahu anak ini mau mundur," urai Junitha.
"Saat ini kami masih komunikasi karena katanya UI menjamin tidak akan ada mahasiswa yang drop out karena biaya pendidikan. Jadi, kami juga masih approach dia agar tidak cabut," lanjutnya.
Sebelumnya, pihak UI menjamin tidak akan ada camaba yang batal kuliah di UI karena persoalan ekonomi.
"Komitmen UI selama ini adalah tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial," ucap Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia Amelita Lusia kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Soal UKT Mahal, Pihak UI: Tidak Ada yang Tak Jadi Kuliah karena Masalah Finansial
Amel menjelaskan, golongan UKT di UI ditetapkan dengan pertimbangan berbagai variabel sosio-ekonomi dari penanggung biaya studi mahasiswa.
"Hal itu yang kami kedepankan dalam mekanisme penetapan tarif kuliah," jelasnya.
Data tentang kondisi sosio-ekonomi mahasiswa pun diperoleh dari mahasiswa itu sendiri.
Lalu, apabila mahasiswa yang bersangkutan merasa UKT-nya tak sesuai kondisi sosio-ekonomi, ada mekanisme peninjauan kembali yang bisa ditempuh.
Amel berkata, jika sudah mendapat penetapan UKT, mahasiswa bisa mengajukan cicilan dalam satu semester dengan tiga kali pembayaran.
Baca juga: UI Beri Pilihan Cicil UKT hingga Carikan Beasiswa untuk Mahasiswa yang Terkendala Biaya
Lalu, bagi mahasiswa yang kesulitan finansial, UI akan membantu mencarikan beasiswa.
Selain itu, pihak kampus telah menyediakan program magang atau kerja paruh waktu di lingkungan kampus UI.
Lewat program magang atau kerja paruh waktu ini, mahasiswa akan mendapat imbalan berupa uang saku.
(Penulis: Wasti Samaria Simangungsong, Muhammad Naufal | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.