TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap S alias Mamang Ompong, seorang dukun yang menyetubuhi perempuan berinisial NA (16) di Tangerang Selatan.
Mamang Ompong ditangkap oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada Jumat (23/6/2023) malam.
"Alhamdulillah pelaku sudah berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Kronologi Remaja 16 Tahun di Tangerang Dicabuli Dukun Mamang Ompong Saat Mandi Kembang
Kendati begitu, Galih belum dapat membeberkan secara terperinci mengenai kasus pencabulan tersebut. Sebab, penyidik masih mendalami keterangan yang bersangkutan.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," ucap Galih.
Adapun NA menjadi korban ketika ikut ibu mengantarkan tantenya yang berinisial I ke tempat paranormal, pada 1 Juni 2023.
Saat itu, I tengah menjalani ritual mandi kembang yang dilakukan Mamang Ompong.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin berdasarkan keterangan ibunda NA, yakni SR, saat melaporkan peristiwa itu ke kantornya, pada 6 Juni 2023.
"Saat si adik iparnya pelapor ini dimandiin kembang, pelapor ini kan bawa anaknya. Ketika di situ si dukun bilang bahwa anaknya itu kena guna-guna. Ini perlu dimandiin kembang juga," kata Syukron.
Baca juga: Bejatnya Mamang Ompong Setubuhi Remaja 16 Tahun, Modus Mandi Kembang hingga Sebabkan Trauma
Tanpa disadari, SR pun menyetujui perintah Mamang Ompong untuk memandikan anaknya di kamar mandi yang bersangkutan.
Di saat itulah, sang dukun melancarkan perbuatan bejat untuk menyetubuhi NA tanpa sepengetahuan SR.
"Emaknya disuruh keluar, dia (NA) disuruh buka baju, di situ lah praktik persetubuhan, praktik pencabulan dilakukan oleh si dukun terhadap anak," ucap Syukron.
Baca juga: Remaja di Tangsel Disetubuhi Dukun Cabul Mamang Ompong, Sempat Takut Melapor
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka robek pada bagian alat kelaminnya.
"Untuk hasil visumnya ada luka yang robek di bagian kelaminnya di angka tiga sama tujuh seusai dia (NA) disetubuhi. Itu menurut dokter forensik," kata Syukron.
Atas peristiwa itu, SR sudah melaporkan dukun bejat tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu (7/6/2023).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.