Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AG Bakal Hadir Beri Kesaksian, Kuasa Hukum: Akan Pengaruhi Psikisnya

Kompas.com - 27/06/2023, 09:48 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum anak AG (15), Mangatta Toding Allo, menyayangkan sikap jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim yang menolak permintaannya untuk tak menghadirkan sang klien secara langsung di dalam ruang sidang.

Mangatta mengatakan, kehadiran AG secara langsung di dalam ruang sidang pada kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), hari ini, Selasa (27/6/2023), bakal membuat psikisnya semakin memburuk.

"Kami berangkat dari kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) amanatkan, AG sudah cukup berat hukumannya, dengan hadir langsung ke pengadilan tentu akan semakin mempengaruhi psikisnya," ujar dia saat dikonfirmasi.

Baca juga: Anak AG Akan Hadir sebagai Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Padahal, Mangatta mengaku telah mengajukan permohonan kesaksian secara daring sejak satu pekan lalu.

Namun, permohonan itu diabaikan dan tak mendapat respons dari JPU maupun Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Klien kami hari ini akan kooperatif hadir memenuhi panggilan. Namun sayangnya, permohonan kami untuk anak AG memberi kesaksian melalui daring atau online masih diabaikan oleh JPU maupun Yang Mulia Hakim Pemeriksa," tutur dia.

Baca juga: Saksi Amanda Batal Hadir dalam Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum: Sakit Batu Ginjal

Mangatta juga tak mengetahui alasan spesifik mengapa sang klien akhirnya tetap harus dihadirkan secara langsung di dalam sidang.

Sebab, surat yang dikirim memang tak mendapat balasan dari seluruh pihak.

"Baik JPU maupun Majelis Hakim telah kami surati sejak minggu lalu. Untuk alasan AG tetap dibawa ke Pengadilan kami tidak diberitahukan," tutup dia.

Adapun AG akan menjadi saksi mahkota dalam persidangan Mario dan Shane.

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan dimulai pukul 10.35 WIB.

Untuk diketahui, AG merupakan mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Kuasa Hukum D Sebut Motif Pelecehan Mario Dandy kepada AG Hanya Karangan

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com