Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AG Bakal Hadir Beri Kesaksian, Kuasa Hukum: Akan Pengaruhi Psikisnya

Kompas.com - 27/06/2023, 09:48 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum anak AG (15), Mangatta Toding Allo, menyayangkan sikap jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim yang menolak permintaannya untuk tak menghadirkan sang klien secara langsung di dalam ruang sidang.

Mangatta mengatakan, kehadiran AG secara langsung di dalam ruang sidang pada kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), hari ini, Selasa (27/6/2023), bakal membuat psikisnya semakin memburuk.

"Kami berangkat dari kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) amanatkan, AG sudah cukup berat hukumannya, dengan hadir langsung ke pengadilan tentu akan semakin mempengaruhi psikisnya," ujar dia saat dikonfirmasi.

Baca juga: Anak AG Akan Hadir sebagai Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Padahal, Mangatta mengaku telah mengajukan permohonan kesaksian secara daring sejak satu pekan lalu.

Namun, permohonan itu diabaikan dan tak mendapat respons dari JPU maupun Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Klien kami hari ini akan kooperatif hadir memenuhi panggilan. Namun sayangnya, permohonan kami untuk anak AG memberi kesaksian melalui daring atau online masih diabaikan oleh JPU maupun Yang Mulia Hakim Pemeriksa," tutur dia.

Baca juga: Saksi Amanda Batal Hadir dalam Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum: Sakit Batu Ginjal

Mangatta juga tak mengetahui alasan spesifik mengapa sang klien akhirnya tetap harus dihadirkan secara langsung di dalam sidang.

Sebab, surat yang dikirim memang tak mendapat balasan dari seluruh pihak.

"Baik JPU maupun Majelis Hakim telah kami surati sejak minggu lalu. Untuk alasan AG tetap dibawa ke Pengadilan kami tidak diberitahukan," tutup dia.

Adapun AG akan menjadi saksi mahkota dalam persidangan Mario dan Shane.

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan dimulai pukul 10.35 WIB.

Untuk diketahui, AG merupakan mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Kuasa Hukum D Sebut Motif Pelecehan Mario Dandy kepada AG Hanya Karangan

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com