Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha 2023, Pembeli Jangan Sungkan Tanya Surat Kesehatan Hewan Kurban ke Pedagang

Kompas.com - 27/06/2023, 20:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk memastikan ke pedagang terkait surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

SKKH itu dikeluarkan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta setelah hewan kurban yang akan dijual sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan.

"Saya sampaikan kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban jangan sungkan dan segan kita harus tanyakan bagaimana dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang sudah dikeluarkan," ujar Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Periksa 61.800 Hewan Kurban, Dinas KPKP DKI Sebut Hanya 1 Persen yang Tak Laik Dijual

Suharini mengatakan, permintaan surat itu untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan kurban karena berkaitan dengan syariat islam untuk proses penyembelihan.

"Untuk hewan yang tidak sesuai syariat Islam ada yang ditemui cacat, tidak cukup umur, itu kami sisihkan lalu kami kasih tanda supaya tidak dijual," ucap Suharini.

Suharini sebelumnya menyebut, sejumlah sapi, kambing, kerbau, dan domba yang sudah diperiksa kesehatan umumnya dinyatakan sehat.

Ia menyebut hanya satu persen dari puluhan ribu hewan yang diperiksa dinyatakan tidak laik untuk langsung dijual dan disembelih.

"Ini data per kemarin (Senin) sekitar 61.800 sekian hewan kurban kami pemeriksa. Kalau persentase hewan yang tidak laik itu di bawah 1 persen," kata Suharini kepada wartawan, Selasa, (27/6/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Kerahkan 709 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

Suharini mengemukakan, sejumlah hewan kurban dinyatakan belum laik untuk dijual sebelum dipastikan sehat.

Namun, kesehatan hewan kurban bisa saja terganggu karena kelelahan setelah perjalanan pengiriman dari luar daerah ke Jakarta.

"Namanya perjalanan jauh itu memang ada beberapa yang stres dalam perjalanan dan sakit mata. Tetapi, sesuai syariat Islam itu masih masuk," ucap Suharini.

Suharini mengatakan, petugas Dinas KPKP memberi tanda pada temuan hewan yang tidak sesuai syariat Islam seperti cacat dan tidak cukup umur agar tidak dijual.

Upaya itu dilakukan karena terdapat syarat yang harus dipenuhi pengelola tempat penjualan hewan kurban. Beberapa syaratnya yakni tidak ada hewan kurban yang terserang penyakit menular, yakni penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), dan antraks.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Satgas PMK Hapus Ketentuan 14 Hari Karantina bagi Hewan Kurban

"Syarat lain yakni lokasi penjualan ditetapkan oleh wali kota/bupati, lahan cukup dan sesuai jumlah hewan, serta kandang penampungan berpagar atau ada pembatas," ucap Suharini.

Dinas KPKP menyiapkan sebanyak 709 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban yang akan bertugas saat Idul Adha 1444 Hijriah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com