Seorang pengendara motor berinisial SA tewas di JLNT Casablanca pada Selasa (27/6/2023) dini hari.
Saat nekat melintasi JLNT Casablanca, SA ditabrak oleh pengendara motor yang identitasnya tidak diketahui.
Kejadian itu membuat SA terjatuh dari motornya dan tertabrak pengendara motor lainnya. SA pun langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Motor di JLNT Casablanca yang Tewaskan Satu Pengendara
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Larangan melintas ini sebenarnya sudah lama dan berulang kali disampaikan.
Angin yang bertiup kencang di kedua sisi jalan layang setinggi 15 meter itu menjadi salah satu faktor penyebab jalan itu tidak diperuntukkan kendaraan roda dua.
Selain itu, JLNT Casablanca juga sempit untuk dilalui kendaraan roda dua dan roda empat sekaligus.
Baca juga: Polda Metro Imbau Pengendara Motor Tak Melintas di JLNT Casablanca Buntut Pemotor Tewas Kecelakaan
Ada potensi kecelakaan yang cukup besar jika pengendara sepeda motor melintas di JNLT Casablanca.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan, sejumlah pengendara motor tetap melintas di JLNT Casablanca karena polisi tidak tegas dan konsisten dalam menindak.
"Langkah penegakan hukum sudah sering dilakukan, tetapi tidak konsisten karena selama ini penegakan hukum dilakukan dengan cara-cara konvensional sehingga tidak efektif," kata Budiyanto saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).Perlu ada konsistensi dan ketegasan dari penegak hukum agar kecelakaan tidak kembali terjadi di jalan layang tersebut.
“Ada kesan pelanggarnya lebih kuat dan konsisten dibandingkan dengan petugasnya," ucap Budiyanto.
(Penulis: Rizky Syahrial, Dzaky Nurcahyo | Editor: Tri Wahono, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Larissa Huda, Ivany Atina Arby).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.