JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek rumah yang diduga tempat praktik aborsi di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh orang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, ada laporan dari masyarakat atas aktivitas mencurigakan di rumah itu.
Baca juga: Saat Oknum Guru Olahraga Dilaporkan Siswi SMA di Tangsel atas Dugaan Menghamili dan Perintah Aborsi
“Ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga yang baru sekitar satu atau satu bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup,” kata Komarudin kepada awak media di lokasi, Rabu.
Dari ketujuh orang yang ditangkap, salah satunya adalah eksekutor aborsi.
“Kami amankan SN, seorang wanita yang (berperan) sebagai eksekutor aborsi. Dia hanya ibu rumah tangga dan bukan orang medis,” imbuh dia.
Dalam melangsungkan praktik, SN dibantu oleh NA yang bertugas sebagai penjemput pasien sekaligus asisten rumah.
“Jadi ini sistemnya antar jemput. Sangat rapi sekali, makanya Pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam,” lanjut Komarudin.
Baca juga: Bejatnya Guru Olahraga di Tangsel: Setubuhi Siswinya sampai Hamil lalu Menyuruhnya Aborsi
Ketika penggeledahan berlangsung, ada tiga orang pasien berinisial J, AS, RV, dan IT.
“Tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan, sedang beristirahat karena masih pendarahan. Satu orang sedang baru mau akan dilakukan,” imbuh dia.
Selain itu, turut diamankan seorang laki-laki berinisial SM selaku pengemudi antar-jemput.
Atas perbuatan mereka, pelaku terancam pidana Pasal 76C juncto 80 serta Pasal 77A dan Pasal 346 KUHP.
“Ya, ini masalah aborsi, termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan (terancam pidana),” pungkas Komarudin.
Baca juga: Ibu yang Jadi Korban Begal di Bekasi Alami Trauma dan Luka Lecet
Untuk diketahui, video penggeledahan rumah praktik aborsi ini beredar di Instagram @wargajakpus, Rabu sore.
Dalam video itu, polisi dan tim olah TKP mengecek setiap sudut rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.