JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebutkan, kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di Ibu Kota meningkat pada Juni 2023.
Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama berujar, ada 442 kasus GHPR pada Juni 2023.
Sementara itu, hanya ada 336 kasus pada Mei 2023.
"Terdapat kenaikan kasus GHPR pada bulan Juni 2023 di DKI Jakarta," sebutnya melalui pesan singkat, Minggu (2/7/2023).
"Bulan Juni, ada 442 kasus. Kasus di bulan Mei, hanya 336 kasus (GHPR)," lanjut Ngabila.
Baca juga: DKI Jakarta Bebas Rabies, Kemenkes: Hanya Ada Kasus Gigitan, Tidak Ada yang Positif
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, kasus GHPR pada Juni 2023 menunjukkan kenaikan.
Berdasarkan data yang disampaikan Ngabila, hanya ada 218 kasus GHPR pada Januari, 255 kasus pada Februari, 256 kasus pada Maret, dan 226 kasus pada April.
Ngabila mengungkapkan, ratusan kasus GHPR pada Juni 2023 ditangani di lima rumah sakit (RS) di Ibu Kota.
Kelimanya, dua RS rujukan, dua RSUD, dan satu RS swasta.
"Mayoritas (terjangkit GHPR) karena gigitan atau cakaran anjing dan kucing," tutur Ngabila.
Meski demikian, ia menegaskan, DKI Jakarta nihil dari kasus rabies positif dan kematian akibat rabies positif.
Baca juga: Kemenkes Sebut 12 Provinsi Bebas Rabies, Mulai dari DKI Jakarta hingga Papua Selatan
Sebab, Ibu Kota telah berstatus bebas rabies sejak 6 Oktober 2004.
"Tidak ada kasus rabies positif dan kematian karena rabies positif di DKI Jakarta karena status di Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies sejak 6 Oktober 2004," urai Ngabila.
Untuk diketahui, ikhtiar menjaga DKI Jakarta agar tetap menjadi wilayah bebas rabies masih berlanjut.
Risiko penularan yang tinggi menjadi alasan disiapkannya langkah-langkah pencegahan.
Mitigasi penularan dilakukan karena selama hampir dua dekade terakhir, DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah bebas rabies melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.