Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Surat Edaran Wali Kota Depok Minta Turunkan Atribut Parpol Jadi Polemik...

Kompas.com - 04/07/2023, 08:42 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

"Harapan kami, tidak ada lagi tebang pilih dalam penertiban atribut kampanye, bukan pembersihan lawan politik saja," tegas dia.

DPD PSI Kota Depok tidak setuju jika akhirnya penerbitan SE itu sarat hal politik, mengingat diterbitkan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 serta Pilkada 2024.

Baca juga: Politikus PKB: Istri M Idris Pasang Baliho di Mana-mana, Bayar Tidak?

Penerbitan SE dinilai ambigu

Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menilai terbitnya SE soal penertiban atribut politik merupakan hal yang ambigu.

Sebab, kata dia, Idris menerbitkan SE tentang penertiban baliho dan sejenisnya baru pada tahun ini.

Sementara itu, saat mencalonkan diri dalam Pilkada Depok 2020, Idris yang saat itu telah menjabat wali kota Depok tidak menerbitkan SE tentang penertiban baliho dan sejenisnya.

"Menurut saya, surat itu ambigu ya. Kenapa saya katakan begitu, kenapa baru sekarang? Dulu (menjelang) Pilkada Depok (2020), enggak ada aturan seperti itu," ucap Babai melalui sambungan telepon, Senin.

Ia menegaskan, Idris seharusnya tak menerbitkan SE terkait penertiban baliho dan sejenisnya menjelang momen Pemilu-Pilkada 2024.

Seharusnya, Idris menerbitkan SE penerbitan itu sejak awal proses Pemilu-Pilkada 2024.

Karena itu, ia menilai, penerbitan SE tentang penertiban baliho merupakan hal yang salah.

Baca juga: Baliho PSI Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi di GDC Lolos dari Penertiban M Idris

Idris disebut "cawe-cawe" Pilkada

Menurut Babai, Idris terkesan "cawe-cawe" urusan Pilkada Kota Depok lantaran menerbitkan SE soal penertiban atribut partai politik.

Padahal, Idris sendiri sudah tiga kali mengikuti Pilkada Kota Depok.

"Kenapa mesti beliau (Idris) harus 'cawe-cawe' dalam persoalan ini, yang sudah lazim beliau alami dan sudah menjadi hal kebiasaan? Dia kan sudah tiga kali (ikut) pilkada," ucap dia

Untuk diketahui, Idris mengikuti Pilkada Depok 2010, 2015, dan 2020.

Babai melanjutkan, Idris seharusnya menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan parpol tingkat Kota Depok sebelum menerbitkan SE penertiban baliho itu.

Di satu sisi, menurut Babai, Idris seharusnya menerbitkan peraturan soal pemasangan baliho dengan baik dan benar.

Misalnya, memasang baliho menggunakan bambu atau penyangga lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com