"Dia panik, terus dia bilang, 'Hah sama siapa'. Saya kira hilang sebelumnya itu sama Mario juga," tutur Amanda.
Mario kemudian menelepon D setelah mendengar cerita dari Amanda itu.
Peran Amanda
Adapun Amanda ikut terseret dalam kasus penganiayaan D karena disebut sebagai pihak yang membisiki Mario.
Amanda disebut menyampaikan pada Mario bahwa pacarnya saat itu, AG, mendapatkan perlakuan tak baik dari D.
Mario marah setelah mendengar kabar dari Amanda. Ia lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Baca juga: Amanda Sebut Mario Dandy Punya Sikap Temperamen dan Meledak-ledak
Penganiayaan itu berlangsung pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah berstatus terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebutkan, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.