JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 017 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara, Syafrudin (54), mengungkapkan bahwa setidaknya ada 400 rumah panggung yang di kolongnya terdapat tumpukan sampah.
Untuk diketahui, wilayah RT 17 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara dulunya merupakan rawa-rawa sebelum warga berbondong-bondong mendirikan rumah panggung di sana.
"Kalau rumahnya (yang di kolongnya terdapat tumpukan sampah), kurang lebih 400 (rumah panggung)," kata Syafrudin saat ditemui Kompas.com di Kantor RW 04, Jalan Kapuk Muara Raya, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (4/7/2023).
Sementara, Syafrudin mengungkapkan bahwa 400 rumah yang di kolongnya terdapat tumpukan sampah tersebut setidaknya seluas 2 hektar.
Baca juga: Awal Mula Munculnya Permukiman di Tanah Sengketa Kapuk Muara, Ketua RT Singgung Imbauan Hamzah Haz
"Luasnya 2 hektar (rumah yang di kolongnya terdapat tumpukan sampah), ditambah sama yang daratan (yang dulunya bukan rawa-rawa) itu masuk RT 017 juga. Yang di lapangan, yang lapak itu jadi 3 hektar, hampir 4 hektar," ungkap Syafrudin.
Pria yang akrab disapa Udin itu mengakui bahwa wilayahnya merupakan tanah sengketa.
Hal ini senada dengan pernyataan yang diungkapkan Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak yang menyatakan bahwa wilayah RT 017 RW 04 merupakan grey area.
"Ya memang lokasi itu sampai sekarang pun masih bersengketa," kata Syafrudin.
Syafrudin juga mengakui bahwa warga juga tidak mempunyai bukti kepemilikan atas rumah yang mereka tinggali.
"Kalau warga sih memang enggak punya. Memang warga itu menggarap," ujar Syafrudin.
Baca juga: Sampah di Kolong Rumah Panggung Kapuk Muara Sudah Ada Sebelum Warga Bermukim
Meski begitu, Syafrudin mempertanyakan mengapa persoalan sengketa lahan ini dipermasalahkan setelah warga belasan tahun tinggal di sana.
Terlebih, setelah warga bergotong-royong untuk membangun wilayah tersebut, salah satunya mengecor jalan.
"Yang penting, jalan kita cor, supaya kita tidak setiap minggu membetulkan jalan. Alhamdulillah, terlaksana," tutur Syafrudin.
Untuk membangun jalan cor, Syafrudin menyampaikan bahwa warga harus saweran terlebih dahulu.
Alhasil, rencana pengecoran jalan wilayah RT 017 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara baru terlaksana pada 2005 dan dikerjakan secara bertahap.