DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah spanduk partai politik masih terpampang di beberapa titik di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/7/2023).
Spanduk parpol ini terpasang di fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) seperti taman.
Padahal, Wali Kota Depok telah menerbitkan surat edaran untuk menertibkan atribut parpol yang pemasangannya tak sesuai aturan.
Pantauan Kompas.com di area masuk kawasan GDC, tepatnya di gerbang masuknya, ada 3-4 spanduk yang berisikan sosok kader parpol masing-masing.
Di setiap spanduk juga ditampilkan para calon presiden (capres) parpol masing-masing, yakni Anies Baswedan selaku capres parpol NasDem dan Ganjar Pranowo selaku capres parpol PDI-P.
Baca juga: Saat Surat Edaran Wali Kota Depok Minta Turunkan Atribut Parpol Jadi Polemik...
Di salah satu spanduk di area masuk kawasan GDC juga ditampilkan foto wajah Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Memasuki kawasan GDC, tim Kompas.com melihat lebih banyak lagi spanduk parpol yang terpasang di fasos fasum.
Spanduk parpol ini tepatnya terpasang di taman yang berseberangan dengan Pos Polisi Tirtajaya.
Berbagai macam spanduk dengan ciri khas warna parpol masing-masing mewarnai taman yang ada instalasi saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet)-nya itu.
Baca juga: Tindak Lanjuti Perintah Wali Kota, Satpol PP Depok Turunkan Baliho dan Spanduk Tak Berizin
Pantauan Kompas.com, spanduk yang terpasang di sana berisikan sosok Anies Baswedan dan Ketua Umum Gerindra selaku capres dari partai tersebut, Prabowo Subianto.
Kemudian, ada juga spanduk yang menampilkan bakal calon anggota DPRD Kota Depok dari PKS Nuryuliani, bakal calon anggota DPRD Jawa Barat dari Golkar Rani Fahd Arafiq, dan kader Demokrat Dyah Mentari Putri.
Sementara itu, di seberang taman ber-sutet tersebut, ada baliho PSI yang bertuliskan "Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi (Presiden RI)".
Baliho Jokowi itu terpasang di panggung reklame resmi.
Baca juga: Baliho Kaesang di Depok Dipasang secara Resmi sehingga Tak Diturunkan
Kepala Satpol PP Kota Depok M Thamrin sebelumnya mengaku telah menurunkan sejumlah media promosi berupa baliho dan spanduk tidak berizin mulai Selasa kemarin.
Dari beberapa jenis media promosi yang ada, Satpol PP Kota Depok kebanyakan menurunkan baliho dan spanduk.