DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah partai politik di Kota Depok, Jawa Barat, memberikan kritik keras terhadap surat edaran (SE) penertiban atribut parpol yang tiba-tiba diterbitkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Politisi PKS itu menerbitkan SE penerbitan atribut parpol pada 16 Juni 2023.
Parpol, melalui dewan pimpinan daerah (DPD) atau fraksi DPRD Kota Depok, kebanyakan mempertanyakan urgensi penerbitan SE tersebut.
Menanggapi SE penertiban itu, Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra meminta Idris menertibkan semua baliho parpol yang melanggar peraturan alias tidak tebang pilih.
"Harapan kami, tidak ada lagi tebang pilih dalam penertiban atribut kampanye, bukan pembersihan lawan politik saja," tegasnya, melalui pesan singkat, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Minta Turunkan Atribut Parpol, M Idris Diminta Tak Bersih-bersih Lawan Politiknya
DPD PSI Kota Depok, kata Icuk, juga tak setuju jika akhirnya penerbitan SE itu sarat hal politik, mengingat diterbitkan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Bukan menolak (SE penertiban), tapi kurang setuju apabila edaran dibuat dengan alasan politis," ucapnya.
Ia menilai, implementasi SE yang diterbitkan Wali Kota Depok M Idris itu kerap tidak adil alias tebang pilih.
Baca juga: M Idris Minta Atribut Parpol Diturunkan, PSI Depok: Biasanya Tebang Pilih!
Di satu sisi, Icuk mengaku mendukung surat edaran tersebut, jika memang implementasinya tidak tebang pilih.
"Masalahnya, (penertiban baliho dan sejenisnya) sering enggak adil saat implementasi di lapangan," tegas dia.
"Kalau niatnya mau merapikan atribut yang sembarangan, kami setuju saja, tapi biasanya tebang pilih," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menilai, Idris melalui SE tersebut hendak membatasi ruang gerak Kaesang Pangarep dan lawan politiknya.
"Urgensinya (penerbitan SE) membatasi Mas kaesang saja dan lawan-lawan politik beliau (Idris), itu urgensinya," tegasnya, melalui sambungan telepon, Selasa (4/7/2023).
Untuk diketahui, Kaesang kini didorong menjadi calon Wali Kota Depok oleh PSI.
Baca juga: M Idris Disebut Hendak Batasi Kaesang dan Lawan Politiknya dengan Tertibkan Atribut Parpol
Ikravany menilai Idris hendak membatasi ruang gerak Kaesang karena Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok tidak melihat urgensi dari penerbitan SE soal penertiban atribut parpol itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.