JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) mengaku dipaksa berutang oleh atasannya selama dua tahun terakhir.
Dia bersama rekan-rekan PPSU yang lain diduga dipaksa berutang melalui pinjaman online dan sebuah koperasi.
Belakangan diketahui bahwa atasan Maulana yang diduga berulah tersebut adalah Marihot Hutagalung.
Dia merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Baca juga: Anggota PPSU yang Dipaksa Ngutang ke Pinjol oleh Atasan Kembali Diperiksa Inspektorat DKI
Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra memastikan bahwa kasus ini tengah diproses di Inspektorat.
"Sedang diklarifikasi di tingkat kota dan provinsi," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/7/2023).
Dia juga memastikan, sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa atas kasus ini.
Kendati demikian, Marihot Hutagalung belum diperiksa. Rahmat beralasan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap," tutur Rahmat.
Baca juga: DPRD DKI: Kepala Seksi Pakai Data Anggota PPSU untuk Pinjol Harus Dicopot
Adapun Marihot tiba-tiba menghilang setelah ulahnya diketahui publik.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi Marihot melalui sambungan telepon sebanyak tiga kali pada Kamis (6/7/2023) untuk meminta penjelasan.
Selain menelepon, Kompas.com juga sudah menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari yang sama. Namun, tidak ada jawaban dari Marihot.
Kompas.com kemudian kembali menghubungi Marihot pada Jumat (7/7/2023). Hanya saja, kepala seksi tersebut tidak kunjung memberikan jawaban.
Belakangan, diketahui bahwa ASN itu mengambil cuti dadakan selama lima hari setelah kabar mengenai ulahnya ini viral. Hal itu disampaikan oleh S (50), istri Maulana.
Baca juga: Mengawal Nasib Maulana usai Bongkar Ulah Atasan PPSU yang Paksa Anak Buah Ngutang Pinjol
Informasi bahwa kepala seksi itu sedang cuti didapat Maulana saat ia diperiksa Inspektorat DKI Jakarta terkait pengakuannya yang membongkar perilaku atasannya.
"Abang kan angkat berita ini. Pak Marihot itu langsung cuti dadakan, kata orang Wali Kota, 'Dia sudah cuti', mengajukan cuti dadakan selama lima hari. Rabu depan baru masuk," kata S saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (7/7/2023).
S mengungkapkan, Inspektorat juga berupaya melacak keberadaan yang bersangkutan dan mengetahui bahwa Marihot sedang berada di luar kota.
"Lokasinya tidak ditemukan. Ada yang muda, yang orang Wali Kota juga, (dia bilang) 'Posisi di luar kota', katanya gitu. Rabu depan dia baru ada lagi tuh, baru datang," ungkap S.
Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra juga memastikan bahwa saat ini Marihot tengah mengambil cuti selama lima hari.
Namun, Rahmat tidak membenarkan bahwa Marihot mengambil cuti setelah berita tentangnya viral.
"Enggak benar. Beliau mengajukan cuti sebelum berita viral," kata Rahmat.
Baca juga: Menghilangnya Kepala Seksi yang Diduga Paksa PPSU Ngutang di Pinjol
Hanya saja, Rahmat tidak menjawab saat ditanya sedari kapan Marihot mengajukan cuti.
Untuk diketahui, setidaknya ada beberapa kasus yang diduga melibatkan Marihot.
Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, uang pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, Marihot diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, Marihot diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.
Keempat, dia diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.