JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra membenarkan bahwa Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Marihot Hutagalung sedang cuti.
Kendati demikian, Rahmat membantah kabar Marihot tiba-tiba mengambil cuti setelah ulahnya diketahui publik.
Sebagai informasi, Marihot diduga memaksa sejumlah anggota PPSU di Kelapa Gading Barat untuk "berutang" di pinjaman online dan sebuah koperasi.
"Enggak benar (ambil cuti dadakan). Beliau mengajukan cuti sebelum berita viral," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com pada Senin (10/7/2023).
Baca juga: Ini Identitas Bos yang Paksa PPSU Kelapa Gading Ngutang di Pinjol dan Koperasi
Rahmat berujar, Marihot mengajukan cuti selama lima hari.
"Kalau tidak salah, lima hari," ungkap Rahmat.
Kendati demikian, dia tidak menjawab mulai kapan yang bersangkutan cuti.
Adapun informasi Marihot tengah mengambil cuti pertama kali diungkapkan oleh S, istri Maulana (53) yang merupakan anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang diduga dipaksa "berutang" di pinjaman online dan sebuah koperasi.
Baca juga: Inspektorat Bakal Tindak Kepala Seksi yang Paksa PPSU Ngutang di Pinjol
Informasi bahwa si kepala seksi sedang cuti didapat S saat mendampingi Maulana yang sedang diklarifikasi Inspektorat DKI Jakarta, berkait pengakuannya yang membongkar perilaku atasannya itu.
"Abang kan angkat berita ini. Pak Marihot itu langsung cuti dadakan, kata orang Wali Kota, 'Dia sudah cuti', mengajukan cuti dadakan selama lima hari. Rabu depan baru masuk," kata S saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/7/2023).
S mengungkapkan, pihak inspektorat juga berupaya melacak keberadaan yang bersangkutan dan diketahui sedang berada di luar kota.
"Lokasinya tidak ditemukan. Ada yang muda, yang orang Wali Kota juga, (dia bilang) 'Posisi di luar kota', katanya gitu. Rabu depan dia baru ada lagi tuh, baru datang," ungkap S.
Baca juga: Menghilangnya Kepala Seksi yang Diduga Paksa PPSU Ngutang di Pinjol
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan dari Marihot selama selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, dia menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Setidaknya diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.