Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Jastip Tiket Konser NCT Dream Pakai Uang Korban untuk Beli Barang "Branded"

Kompas.com - 10/07/2023, 19:43 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengungkapkan, ES (30), penipu bermodus penyedia jasa titip (jastip) tiket konser boy group NCT Dream, menggunakan uang hasil penipuannya untuk membeli barang pribadi.

Barang-barang itu meliputi sepatu, dua tas, dompet, sandal, dan sejumlah barang branded.

"Uangnya untuk kepentingan pribadi pelaku, seperti beli barang-barang. Ini merupakan barang yang dibeli oleh pelaku dengan menggunakan uang hasil penipuan," kata Seala sambil menunjukkan barang sitaan di Mapolsek Pagedangan, Senin (10/7/2023).

Seala berujar, beberapa barang pelaku bermerek Tory Burch, Balenciaga, Everbest, dan Pedro.

Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Modus Jastip Tiket Konser NCT Dream

Pelaku berstatus sebagai pengangguran itu melancarkan aksinya dengan menawarkan tiket konser melalui media sosial.

Melalui unggahan di akun media sosial Instagram dan Twitter pribadinya, ES memperkenalkan dirinya sebagai penyedia jastip.

ES berupaya meyakinkan para korban bahwa dirinya bagian dari tim resmi penjualan tiket konser NCT Dream.

"Jadi pelaku menawarkan jasa, jastip tiket NCT Dream. Pelaku dapat meyakinkan ke korban bahwa pelaku mampu mendapat tiket dengan cara membayar fee," kata Seala.

Baca juga: Kondisi Hotel yang Menutup Akses Rumah Ngadenin di Bekasi, Masih Kosong dan Belum Beroperasi

Setelah korban teperdaya dan membayar sekitar Rp 3,4 juta melalui transfer, ES justru menipu mereka.

Tiket yang dijanjikan itu ternyata tak diterima para korban sampai konser NCT Dream berlangsung di bilangan ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Maret 2023.

"Pelaku sudah menjanjikan korban untuk datang ke venue acara di ICE BSD, (tetapi) tidak juga kunjung ada tiketnya," ucap Seala.

Dalam kasus ini, Seala mengatakan, setidaknya ada 19 korban yang telah ditipu ES.

"Korban berjumlah 19 orang, dengan total kerugian kurang lebih Rp 94 juta," ucap dia.

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com