TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengungkapkan, ES (30), penipu bermodus penyedia jasa titip (jastip) tiket konser boy group NCT Dream, menggunakan uang hasil penipuannya untuk membeli barang pribadi.
Barang-barang itu meliputi sepatu, dua tas, dompet, sandal, dan sejumlah barang branded.
"Uangnya untuk kepentingan pribadi pelaku, seperti beli barang-barang. Ini merupakan barang yang dibeli oleh pelaku dengan menggunakan uang hasil penipuan," kata Seala sambil menunjukkan barang sitaan di Mapolsek Pagedangan, Senin (10/7/2023).
Seala berujar, beberapa barang pelaku bermerek Tory Burch, Balenciaga, Everbest, dan Pedro.
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Modus Jastip Tiket Konser NCT Dream
Pelaku berstatus sebagai pengangguran itu melancarkan aksinya dengan menawarkan tiket konser melalui media sosial.
Melalui unggahan di akun media sosial Instagram dan Twitter pribadinya, ES memperkenalkan dirinya sebagai penyedia jastip.
ES berupaya meyakinkan para korban bahwa dirinya bagian dari tim resmi penjualan tiket konser NCT Dream.
"Jadi pelaku menawarkan jasa, jastip tiket NCT Dream. Pelaku dapat meyakinkan ke korban bahwa pelaku mampu mendapat tiket dengan cara membayar fee," kata Seala.
Baca juga: Kondisi Hotel yang Menutup Akses Rumah Ngadenin di Bekasi, Masih Kosong dan Belum Beroperasi
Setelah korban teperdaya dan membayar sekitar Rp 3,4 juta melalui transfer, ES justru menipu mereka.
Tiket yang dijanjikan itu ternyata tak diterima para korban sampai konser NCT Dream berlangsung di bilangan ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Maret 2023.
"Pelaku sudah menjanjikan korban untuk datang ke venue acara di ICE BSD, (tetapi) tidak juga kunjung ada tiketnya," ucap Seala.
Dalam kasus ini, Seala mengatakan, setidaknya ada 19 korban yang telah ditipu ES.
"Korban berjumlah 19 orang, dengan total kerugian kurang lebih Rp 94 juta," ucap dia.
Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.