JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu pelaku penipuan dengan modus aduan daring atau hotline yang mengatasnamakan pihak Polda Metro Jaya.
Hal itu beredar di media sosial. Dalam hotline palsu ini, masyarakat diarahkan untuk membuat aduan secara daring melalui nomor 081271195826.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menegaskan postingan tersebut tidak benar dan merupakan penipuan.
Ia mengatakan, aduan daring Polda Metro Jaya untuk menerima keluhan masyarakat tercantum pada nomor 082177606060.
Baca juga: Akhir Tragis Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok, Tewas di Tangan Tahanan Satu Sel
"Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu," kata Ardian kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Ia melanjutkan, masyarakat mengadu pernah menghubungi nomor aduan hotline palsu tersebut.
Namun, warga itu diminta membayar sejumlah uang.
"Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang," jelas dia.
Baca juga: Nasib Lansia di Bekasi yang Kini Luntang-lantung Setelah Rumahnya Dikurung Tembok Hotel
Pihaknya terus menyelidiki kasus yang ada, ia juga akan memburu pelaku.
Ardian mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dari modus penipuan aduan daring atas nama Polda Metro Jaya ini.
"Ini sedang kami buru dan masih dalami," kata Ardian.
"Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.