Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Tahanan Tewas, Penjaga Rutan Polres Depok Diperiksa Propam Polda Metro

Kompas.com - 11/07/2023, 15:05 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok diperiksa Divisi Propam Polda Metro Jaya buntut tewasnya tahanan berinisial AR (51).

AR merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. AR tewas dianiaya rekan satu selnya di Mapolres Metro Depok, Minggu (9/7/2023).

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, pemeriksaan itu merupakan prosedur tetap (protap) setiap ada peristiwa yang terjadi di ruang tahanan Mapolres.

Baca juga: Kronologi Tahanan Mapolres Depok Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel: Korban Dipukul Pakai Pipa dan Tangan Kosong

"(Penjaga ruang tahanan) diperiksa, itu sudah protap. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda," ucapnya di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).

Sementara itu, ia mengaku Polres Metro Depok memiliki cara tersendiri agar peristiwa meninggalnya tahanan tak terulang kembali.

Menurut Nirwan, penjaga bakal menggencarkan patroli ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Patroli ke dalamnya selama ini beberapa jam, ya diperpendek rutinitas untuk kontrol tahanan," kata dia.

Ruang tahanan Mapolres Metro Depok terdiri dari empat kamar. Total ada 84 orang yang menghuni ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

Baca juga: Fakta Tewasnya Tahanan Pencabulan Anak Kandung, Dianiaya Rekan Satu Sel hingga ada Luka di Pantat dan Dada

Menurut Nirwan, korban AR sempat menetap di kamar nomor 3.

Kata dia, kamar ini terletak di bagian belakang ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

Oleh karena itu, kamar itu berada cukup jauh dari ruang para penjaga.

"Dari penjaga memang lumayan jauh, karena kamarnya ada di paling belakang sendiri, kamar tiga itu kamar paling ujung. Kebetulan korban ditempatkan di kamar tiga itu," urai Nirwan.

Untuk diketahui, AR tewas usai dianiaya delapan rekan satu selnya pada Minggu (9/7/2023).

AR mengalami luka di bagian pantat, dada, serta punggungnya, setelah dianiaya.

Ia dinyatakan tewas di RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Jenazah AR kemudian diautopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kedelapan tersangka, MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA, disangkakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com