Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pasutri Pencuri Motor Tetangga di Palmerah, Butuh Uang untuk Pengobatan Anak

Kompas.com - 11/07/2023, 17:24 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial VA (27) dan P (32) mengaku mencuri sepeda motor milik tetangganya untuk biaya pengobatan sang anak.

Menurut pengakuan VA yang merupakan suami siri P, anak tirinya itu menderita penyakit epilepsi.

Lantaran membutuhkan dana untuk berobat, keduanya nekat mencuri motor di Jalan Kemanggisan, Illir, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Pasutri di Palmerah Berkomplot Curi Motor Tetangga

"(Mencuri karena) lagi butuh duit, buat ini anaknya (P) sakit. Anaknya sakit epilepsi," kata VA usai konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Senin (11/7/2023).

Ia menyampaikan, pengobatan anaknya membutuhkan biaya sekitar Rp 2 juta. Sementara VA dan istrinya tak memiliki pekerjaan tetap.

Oleh sebab itu, keduanya menyusun rencana untuk mencuri sepeda motor korban FS (29).

"Iya posisi enggak bekerja. (Mencuri motor) baru sekali ini saja," tutur VA.

Sebelumnya, VA bekerja dengan menjajakan cilok. Namun, beberapa waktu ke belakang ia hanya menganggur di rumah. VA mengaku menjual sepeda motor milik FS di media sosial.

"Sebelumnya dagang cilok. (Mencuri) buat beli obat," imbuh VA.

Baca juga: 21 Ekor Kucing di Sunter Muara Mati Mendadak, Penyebabnya Sedang Dicari

Setelah para pelaku ditangkap, anak tersebut kini dititipkan ke orangtua P. Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pencurian bermula ketika P meminjam motor FS.

"Modus yang dilakukan adalah pada saat P istri sirinya meminjam motor korban. Kemudian setelah meminjam, istrinya ini sengaja menduplikatkan kunci motor itu," ungkap Dodi.

Setelah menduplikat kunci motor korban, P berencana memberikan kunci tersebut kepada suaminya.

Kepada sang istri, VA mengatakan akan datang dan mengeksekusi motor milik korban pada Senin dini hari.

VA lalu datang ke lokasi kejadian bersama pelaku lain berinisial F.

Baca juga: Pria Obesitas Berbobot 200 Kg Dirujuk ke RSCM Jakarta

"Setelah kunci diberikan kepada saudara F lalu P dan F langsung menuju tempat motor diparkir. Setelah berhasil motor diambil oleh F, lalu dibawa kabur oleh VA," papar Dodi.

Dodi menyampaikan, pelaku menjual sepeda motor melakui akun Facebook dengan sistem cash on delivery (COD). Calon pembeli dan pelaku kemudian sepakat bertemu di kawasan Condet, Jakarta Timur pukul 09.00 WIB.

"Dia COD, (motor) dijual Rp 3,5 juta uangnya dibagi-bagi. Yang cowoknya megang Rp 3 juta, dikasih ke istrinya Rp 500.000," tutur Dodi.

Dia menyampaikan, polisi terlebih dahulu menangkap P di hari yang sama pada pukul 08.00 WIB.

Sedangkan VA ditangkap usai menjual motor korban, yakni pada pukul 13.00 WIB.

F yang ikut terlibat saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: 3 Bocah yang Lempari KRL dengan Batu Tak Dituntut, Kasus Berujung Damai

"(Kasus terungkap) sebenarnya dari CCTV ya. CCTV juga ada. Kemudian kami dapat yang COD itu, alhamdulillah pelaku kami dapat," terang Dodi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp 500.000.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com