Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Palmerah Berkomplot Curi Motor Tetangga

Kompas.com - 11/07/2023, 16:05 WIB
Zintan Prihatini,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial VA (27) dan P (32) nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya di Jalan Kemanggisan, Illir, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (3/7/2023).

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pencurian ini bermula ketika P yang merupakan istri siri VA meminjam motor tetangganya, FS (29).

"Modus yang dilakukan adalah pada saat P, istri sirinya, meminjam motor korban. Kemudian setelah meminjam, istrinya ini sengaja menduplikatkan kunci motor itu," ujar Dodi dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Selasa (11/7/2023). 

Baca juga: Terekam CCTV, Pengemudi Mobil di Pamulang Jadi Korban Pencurian Modus Diteriaki Ban Kempis

Setelah menduplikat kunci motor korban, P berencana memberikan kunci tersebut kepada suaminya. Kepada sang istri, VA mengatakan akan datang dan mengeksekusi motor milik korban pada Senin dini hari. VA lalu datang ke lokasi kejadian bersama pelaku lain berinisial F.

"Setelah kunci diberikan kepada saudara F lalu P dan F langsung menuju tempat motor diparkir. Setelah berhasil motor diambil oleh F, lalu dibawa kabur oleh VA," jelas Dodi.

Dia menyebut, pelaku menjual sepeda motor melakui akun Facebook dengan sistem cash on delivery (COD). Calon pembeli dan pelaku kemudian sepakat bertemu di kawasan Condet, Jakarta Timur pukul 09.00 WIB.

"Dia COD, (motor) dijual Rp 3,5 juta uangnya dibagi-bagi. Yang cowoknya megang Rp 3 juta, dikasih ke istrinya Rp 500.000," tutur Dodi. 

Dia menyampaikan, polisi terlebih dahulu menangkap P di hari yang sama pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan VA ditangkap usai menjual motor korban, yakni pada pukul 13.00 WIB. Sementara ini, polisi masih memburu F yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"(Kasus terungkap) sebenarnya dari CCTV ya. Kemudian kami dapat yang COD itu, alhamdulillah pelaku kami dapat," papar dia. 

Baca juga: Nama Ketua RT di Klender Dicatut dalam Pencurian Berkedok Sumbangan Fiktif

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran keduanya penganguran. Selain itu, uang hasil penjualan juga digunakan P untuk mengobati anaknya yang sakit.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp 500.000. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com