DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang polisi tarik-tarikan dengan pengemudi sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Video ini diunggah akun Instagram @depok24jam pada Senin (10/7/2023).
Dalam video itu, seorang pria sedang duduk di motornya.
Baca juga: Polisi Sita Barang Branded Rihana-Rihani, Ada Tas LV dan Sandal Tory Burch
Tangan pria ini ditarik polisi yang mengenakan rompi hijau, khas polisi lalu lintas.
Tak terdengar apa pembicaraan di antara polisi dan pengemudi motor tersebut.
Namun, aksi saling tarik terus terjadi. Anggota polisi itu mencoba menarik kunci motor pengemudi tersebut.
Namun, pengemudi itu menghalanginya.
Hingga akhirnya, anggota polisi itu menarik secara paksa sang pengemudi motor.
Baca juga: Sepekan Operasional Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Dishub Akan Evaluasi
Polisi tersebut juga mencoba membuka tas yang dikenakan pengemudi motor.
Sang pengemudi motor langsung berdiri. Keduanya lalu pergi ke sisi kanan perekam video.
Rekaman video pun berakhir.
Menanggapi hal ini, Kanit Lantas Polsek Cimanggis Ipda Jumpa Siang mengaku dia adalah anggota polisi yang ada di rekaman video tersebut.
Cekcok itu terjadi pada Senin (10/7/2023).
Baca juga: Berisiko Jadi Korban Prostitusi, Warga Diminta Hati-hati jika Ditawari Bekerja ke Timur Tengah
Jumpa mengatakan, pengendara motor itu menyalahi aturan lalu lintas sehingga harus ditilang.
"Saya mendatangi pengendara tersebut mengatakan, 'Mas ini cuma tilang sebatas pelanggaran lalu lintas, Mas hanya membayar penilangan ke pengadilan'," ucap Jumpa kepada awak media, Rabu (12/7/2023).
"Kemudian pengendara tersebut ingin meninggalkan tempat kejadian dan mengatakan 'polisi jangan seperti itu mencari duit'," lanjutnya.
Jumpa kemudian menegur pengendara motor itu. Percekcokan pun terjadi.
Jumpa lalu membawa pengendara motor ke pos polisi terdekat.
Baca juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sawah Besar
Sang pengendara motor lantas meminta maaf atas ucapannya. Ia tetap dikenai tilang.
Menurut Jumpa, pengendara motor itu terburu-buru karena hendak pergi bekerja.
"Dan dia meminta maaf kepada kami. Kemudian, saya persilakan untuk melakukan perjalanan," tutur Jumpa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.