JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya diduga berperan melebarkan ruas jalan menjadi 20 meter untuk mengubah kawasan ruko Niaga Pluit menjadi Pecinan atau Chinatown.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak saat berbicara soal niat terselubung di balik pembongkaran deretan ruko Z4 Utara dan Z8 Selatan di Jalan Niaga.
"Perannya dia (diduga) memperdagangkan 120 ruko kepada pengusaha Chinatown itu. Jadi, kalau rukonya mundur, jalannya akan tersedia 18-20 meter, dan dia memperjualbelikan itu kepada pemilik Chinatown," tutur Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Kendati demikian, Kamaruddin belum ingin mengungkapkan siapa pengusaha tersebut.
Kamaruddin juga menunjukkan percakapan tentang dugaan keterlibatan Riang dalam rencana perubahan kawasan ruko Niaga Pluit menjadi Chinatown.
Ia menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara orang yang diduga Riang dengan Johnson Krisman selaku Ketua RW 08 Kelurahan Pluit sekaligus Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB).
Sebagai informasi, YRKB sebelumnya disebut berencana membangun gapura di wilayah RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit. Namun, Kamaruddin menyebut Riang menolak wacana tersebut.
“Dia berdebat dengan Johnson (tentang wacana Chinatown). Kami surati yayasannya dan kami surati RW, RW-nya juga membenarkan (soal percakapan WhatsApp Johnson dengan Riang tentang Chinatown),” kata dia.
Dalam percakapan yang diperlihatkan Kamaruddin, pihak yang diduga Riang meminta kepada Johnson agar segala proses wacana pembangunan Chinatown dilakukan melalui satu pintu.
“Selamat malam Pak Johnson. Saya ingin informasikan bahwa untuk tahapan proses Chinatown sebaiknya satu pintu saja di saya,” bunyi pesan WhatsApp yang diduga dikirim Riang kepada Johnson.
Kemudian, berdasarkan percakapan WhatsApp tersebut, orang yang diduga Riang mengungkapkan permintaan dari salah satu perusahaan mengenai rencana Chinatown ini.
“Karena konsorsium meminta untuk normalisasi lebar jalan menjadi 20 meter. Jadi, tahapan yang harus dilakukan bukan pengadaan PJU, sedangkan saat ini lebar jalan hanya 10 meter,” bunyi percakapan itu.
“Mohon kiranya dipahami supaya proses ini tidak tumpang tindih dan terkesan ada dualisme. Terima kasih,” sambungnya.
Saat ditanya siapa perusahaan yang mewacanakan ini, Kamaruddin enggan membongkarnya untuk saat ini.
Kamaruddin juga menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga dari Riang di grup pengurus RW 03 Kelurahan Pluit pada 25 Desember 2022.
Dalam percakapan Riang di grup tersebut, dia juga menyertakan foto tentang rencana tampilan dari Chinatown yang hendak dibangun.
“Dengan wacana ini, maka harus ada pelaksanaan normalisasi lebar jalan dan fungsi saluran air got,” tutur Riang dalam bukti yang diperlihatkan Kamaruddin.
Kompas.com sudah meminta tanggapan Riang dan kuasa hukum Riang, Joni Sinaga, berkait pernyataan Kamaruddin.
Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari keduanya.
Riang dilaporkan para pemilik ruko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023).
Dalam kasus ini, Riang dilaporkan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.
Ia dilaporkan atas dugaan perusakan lingkungan dan penggelapan dana.
Korban yang tertulis dalam laporan itu bernama Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent.
Untuk diketahui, Riang merupakan sosok Ketua RT yang memprotes pembongkaran deretan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan di wilayahnya sejak 2019.
Baca juga: Kala Ketua RT Riang Dilaporkan Pemilik Ruko Pluit ke Polda Metro Jaya, tapi Tak Gentar Melawan...
Pasalnya, ruko tersebut diduga mencaplok bahu jalan dan saluran air sehingga dianggap melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) dan garis sempadan bangunan (GSB).
Setelah aksi Riang berseteru dengan salah satu pemilik ruko viral, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara membongkar beton-beton di deretan yang melanggar pada Rabu (24/5/2023).
Pembongkaran dilakukan dalam satu hari. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mengimbau kepada pemilik ruko agar membongkar secara mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.