Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Ketua RT Riang Dilaporkan Pemilik Ruko Pluit ke Polda Metro Jaya, tapi Tak Gentar Melawan...

Kompas.com - 26/06/2023, 15:52 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Serangan balik yang dilakukan pemilik ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tak membuat gentar Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya.

Seperti diketahui, pemilik ruko, yakni Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent melaporkan Riang ke pihak kepolisian atas kasus dugaan perusakan lingkungan dan penggelapan dana melalui kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Kamaruddin menyangkakan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya

Selain itu, Kamaruddin menuding Riang memiliki maksud terselubung saat menyuarakan pembongkaran ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, yaitu terlibat dalam rencana perubahan kawasan ruko Niaga Pluit menjadi Pecinan atau Chinatown.

Akan gugat pemilik ruko nakal

Usai dilaporkan ke polisi, Riang berencana melayangkan gugatan secara perdata ke pengadilan yang ditujukan terhadap pihak pemilik ruko.

Menurut Riang, pihak pemilik ruko diduga sudah melakukan perbuatan melawan hukum usai melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Karenanya, saya dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan perdata kepada para pelapor atas perbuatan melawan hukum karena telah melakukan pelanggaran bahu jalan dan saluran air yang telah mengakibatkan kerugian terhadap kepentingan umum," kata Riang saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Usai Dilaporkan ke Polisi, Ketua RT Riang Prasetya Akan Gugat Pemilik Ruko Nakal

Riang menjabarkan bahwa laporan pemilik ruko melalui Kamaruddin merupakan hak hukum setiap warga negera yang harus dihormati.

Akan tetapi, Riang menegaskan, dia juga memiliki hak untuk melaporkan balik mereka atas laporan yang dituduhkan kepadanya.

"Bahwa saya seolah-olah telah melakukan tindak pidana perusakan dan penggelapan. Padahal faktanya, saya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang mereka tuduhkan pada diri saya," tegas Riang.

Oleh karena itu, Riang berjanji akan membuktikan bahwa laporan polisi itu hanyalah tuduhan palsu dan fitnah terhadap dirinya.

Kepada Kamaruddin, Riang menyampaikan bahwa dia sudah memperjuangkan hak masyarakat umum sejak 2019 sampai akhirnya Suku Dinas Citata Jakarta Utara mengeluarkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) untuk pembongkaran pada Mei 2023.

Lebih lanjut, Riang mengaku akan menghadapi laporan para pemilik ruko.

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Riang Prasetya: Saya Hadapi!

"Laporan polisi yang dilakukan oleh pemilik ruko ke diri saya adalah serangan hukum yang akan saya hadapi dan tidak akan menyurutkan semangat saya untuk tetap memperjuangkan lingkungan saya," ujar Riang dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (25/6/2023).

Tantang Kamaruddin buktikan tudingan dirinya terlibat proyek Chinatown

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com