"Laporan polisi yang dilakukan oleh pemilik ruko ke diri saya adalah serangan hukum yang akan saya hadapi dan tidak akan menyurutkan semangat saya untuk tetap memperjuangkan lingkungan saya," ujar Riang dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (25/6/2023).
Riang menyebut, sekali pun laporan itu dibuat untuk menyerang secara personal, dirinya akan tetap pada pendiriannya agar pemilik ruko tidak menggunakan bahu jalan.
Ia juga meminta Kamaruddin selaku kuasa hukum pemilik ruko untuk bersikap objektif.
Sebab, apa yang ia perjuangkan saat ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 dan dirinya pun menegaskan tidak ada kepentingan di balik itu semua.
"Saya tegaskan tidak ada kepentingan lain dan jangan dihubungkan dengan hal-hal yang tidak memiliki dasar hukum yang bersumber dari 'katanya', 'kata orang', 'dengar-dengar', yang semuanya hal di luar logika," tegas Riang.
Kamaruddin menunjukkan percakapan soal dugaan keterlibatan Riang dalam rencana pembangunan Chinatown.
Ia menunjukkan tangkapan layar dugaan percakapan WhatsApp antara Riang dengan Johnson Krisman selaku Ketua RW 08 Kelurahan Pluit sekaligus Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB).
Sebagai informasi, YRKB sebelumnya disebut akan membangun gapura di wilayah RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit. Namun, kata Kamaruddin, Riang menolak wacana tersebut.
“Dia berdebat dengan Johnson (tentang wacana Chinatown). Kami surati yayasannya dan kami surati RW, RW-nya juga membenarkan (soal percakapan WhatsApp Johnson dengan Riang tentang Chinatown),” ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (11/7/2023).
Dalam bukti percakapan yang diperlihatkan Kamaruddin, Riang meminta Johnson agar segala proses pembangunan Chinatown diterapkan melalui satu pintu.
“Selamat malam Pak Johnson. Saya ingin informasikan bahwa untuk tahapan proses Chinatown sebaiknya satu pintu saja di saya,” bunyi pesan WhatsApp yang diduga dikirim Riang kepada Johnson, yang diungkap Kamaruddin.
Kemudian, berdasarkan percakapan WhatsApp tersebut, Riang mengungkapkan permintaan dari salah satu perusahaan mengenai rencana pembangunan Chinatown.
“Karena konsorsium meminta untuk normalisasi lebar jalan menjadi 20 meter. Jadi, tahapan yang harus dilakukan bukan pengadaan PJU, sedangkan saat ini lebar jalan hanya 10 meter,” bunyi chat diduga dari Riang kepada Johnson.
“Mohon kiranya dipahami supaya proses ini tidak tumpang tindih dan terkesan ada dualisme. Terima kasih,” sambung dia.
Saat ditanya siapa perusahaan yang mewacanakan ini, Kamaruddin enggan membongkarnya untuk saat ini.
Baca juga: Ketua RT Riang Prasetya Dituding Terlibat Rencana Pelebaran Jalan 20 Meter untuk Chinatown
Hal lain yang ditunjukkan Kamaruddin adalah tangkapan layar berupa isi percakapan WhatsApp diduga Riang di grup pengurus RW 03 Kelurahan Pluit pada 25 Desember 2022.
Dalam percakapan di grup tersebut, Riang juga menyertakan foto tentang rencana tampilan Chinatown yang hendak dibangun.
“Dengan wacana ini, maka harus ada pelaksanaan normalisasi lebar jalan dan fungsi saluran air got,” tutur diduga Riang dalam tangkapan layar percakapan yang diperlihatkan Kamaruddin.
Kompas.com sudah meminta tanggapan Riang soal pernyataan Kamaruddin dan isi chat tersebut.
Kami juga sudah menghubungi kuasa hukum Riang, Joni Sinaga, tetapi belum ada jawaban dari keduanya.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Jessi Carina).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.