Dalam kasus yang berbeda, Riang diduga melakukan pungutan liar atau pungli yang mengatasnamakan jabatannya terhadap warga RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit.
"Dia pungut biaya Rp 500.000 sampai Rp 550.000. Tetapi, pungutan ke RW adalah Rp 400.000. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa. Ada juga tidak disetor ke RW," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menyampaikan, Riang sempat menyerang nama baik orang per orang yang berada di lingkungan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit dalam sesi pernyataan perbaikan Jalan Niaga di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
"Di mana, pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya. Ada yang memberikan Rp 394 juta kepada kontraktor. Ada yang Rp 56 juta. Tetapi, dua bulan kemudian, Pak RT ini membuat kwitansi, seolah-olah iuran liar. Padahal, yang membayar adalah lingkungan atau donatur," ucap Kamaruddin.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kawasan Ruko Pluit Bakal Jadi Chinatown, RT Riang Diduga Terlibat
Kamaruddin menduga Riang memiliki maksud terselubung saat menyuarakan pembongkaran deretan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
“Nah, kemudian siapa sih di belakang ini? Di belakang ini, kami dengar ada 'jawara'. Jadi, supaya jawaranya muncul ke permukaan, kita press conference. Karena, ada jawara yang memainkan. Katanya mau dibangun di sini, Chinatown,” ungkap Kamaruddin.
"Nah, oleh karena itu, agar rencananya itu tidak terlaksana, maka kita press conference. Sudah paham?” ucap Kamaruddin melanjutkan.
Awak media kemudian mencecar Kamaruddin dengan sejumlah pertanyaan berkait siapa “jawara” yang dia maksud dalam sesi tanya jawab.
Kemudian Kamaruddin menanggapi. Kata dia, ada salah satu pihak yang berencana membangun Chinatown atau pecinan di kawasan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit.
Namun, saat ditanya apakah pihak itu perseorangan atau tidak, Kamaruddin tidak memberikan jawaban yang pasti.
“Enggak tahu. Yang jelas, ada gerakan Chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita enggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada 'jawaranya'. Nah, nanti ketika orang ini ribut-ribut di sini, dicap tidak kondusif, nah muncul jawara,” kata Kamaruddin.
“Pokoknya, jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin Chinatown, itu sudah sangat besar soalnya. Tapi, dia belum kelihatan secara sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya,” ucap Kamaruddin melanjutkan.
Saat diminta penegasan apakah Riang menjadi alat dari jawara ini, Kamaruddin menduga demikian.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Riang Prasetya: Saya Hadapi!
“Ya kita duga begitu. (Dapat informasi ini dari) ada dapat informasi barusan, tapi informasi sudah lama juga saya dengar, dan itu berulang-ulang terdengar. Ya dari warga setempat,” imbuh Kamaruddin.
“Oh tidak. Jawaranya itu memblok kurang lebih berapa meter sepanjang ini untuk wilayah Chinatown. Nah, ini bukan milik daripada jalan Pemda, bukan pula milik dari Jakpro,” ucap Kamaruddin melanjutkan.
Sementara itu, Riang mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi oleh pemilik ruko di Pluit.
Dia menyebut tuduhan pungli dan merusak lingkungan yang dialamatkan kepadanya perlu pembuktian.
"Enggak masalah kalau menurut saya, kalau mereka mau melapor, kalau mereka merasa ada yang salah pada diri saya, sah-sah saja. Cuman kan nanti kita buktikan. Jadi kalau sekarang saya bikin statement saya kurang pas," ujar Riang saat dihubungi, Jumat.
"Kalau saya berbuat sesuatu itu pasti ada dasarnya. Yang mereka tuduhkan itu juga masih belum tahu berdasarkan tadi statement dari Pak Kamaruddin, saya masih belum bisa jawab," imbuhnya.
Sementara mengenai tuduhan menjadi kaki tangan "jawara" untuk kepentingan pembangunan Chinatown di Pluit, Riang enggan menjawabnya.
"Enggak ada," singkat Riang.
Lebih lanjut Riang mengaku tidak gentar dengan laporan para pemilik ruko yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.
Baca juga: Usai Dilaporkan ke Polisi, Ketua RT Riang Prasetya Akan Gugat Pemilik Ruko Nakal