Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cengkareng Ini Unjuk Rasa di Depan Sekolah Usai Anaknya Tersingkir dari PPDB SD Jalur Zonasi

Kompas.com - 15/07/2023, 11:57 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Kasatlak Pendidikan Kecamatan Cengkareng menjelaskan bahwa area yang dimaksud zonasi tak hanya mencakup Kedaung Kaliangke saja, melainkan kelurahan lain yang terdekat.

"Terus (ditanyakan) 'kenapa itu jadi usia?'. (Dijawab) 'iya karena ketika daya tampungnya penuh mau enggak mau usia yang dipergunakan'. Analogi yang benar selesaikan dulu anak Kedaung," papar Ratunnisa.

Ia berkata, anaknya didaftarkan dan lolos seleksi di SDN Kapuk 13 Petang. Namun, Ratunnisa enggan bila anaknya bersekolah di sana karena jarak yang jauh.

"Mereka menyuruh saya semuanya, ambil dulu (SDN) 13-nya nanti pindah enam bulan kemudian ke (SDN) 14 kalau ada kursi kosong," imbuh dia.

Hingga kini, Ratunnisa masih menunggu keputusan agar anak ketiganya itu bisa bersekolah di SDN Kedaung Kaliangke 14.

Ia ingin sang anak bersekolah dengan aman karena lebih mudah terpantau oleh orangtuanya.

Baca juga: Klarifikasi soal PPDB Zonasi, SMAN 2 Kota Bekasi Tegaskan Tak Bisa Ubah Koordinat Rumah Siswa

Pihak sekolah buka suara

Dihubungi secara terpisah, Kepala SDN Kedaung Kaliangke 14 Retno Salyanah memastikan sekolah tak menolak calon peserta didik tersebut.

"Tidak ada istilah ditolak dari kami. Tetapi itu sistem dari dinas. Siswa yang tertolak sudah diterima di SDN 13 Petang Kapuk," ucap Retno melalui pesan singkat, Sabtu (15/7/2023).

Retno membenarkan anak Ratunnisa dipersilakan untuk bersekolah selama satu semester dahulu di SDN 23 Petang Kapuk.

Setelah itu, anak Ratunnisa bisa dipindahkan ke SDN Kedaung Kaliangke 14.

"Kemarin kami sudah klarifikasi, ada Kasatlak ada tim PPDB dari dinas. Pada intinya sekolah tidak bisa mengubah sistem," tutur dia.

Baca juga: Dukcapil DKI Ungkap 15.934 Warga Pindah KK ke Jakarta Menjelang PPDB 2023

Sementara itu, Staf Tata Usaha SDN Kedaung Kaliangke 14 Agus Trisanto menyampaikan, batas usia minimal untuk mendaftar sekolah dasar 6 tahun.

Namun, pada tahap seleksi, dilakukan berdasarkan usia yang paling tua.

"Setiap tahap pendafataran semua bisa dilihat di ppdb.jakarta.go.id, jadi semua transparan. Hasil seleksi di hari terakhir di tahap zonasi usia terendahnya 7 tahun 6 bulan di SDN Kedaung Kaliangke 14," papar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com