BEKASI, KOMPAS.com - Permasalahan antara penghuni Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara dengan pengembang perumahan tersebut memasuki babak baru.
Warga penghuni perumahan tersebut akhirnya melaporkan pihak pengembang, yakni PT Surya Mitratama Persada ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kuasa hukum penghuni perumahan, Yanto Irianto mengatakan, PT Surya Mitratama Persada dilaporkan atas dugaan penipuan karena menyerobot lahan orang lain untuk dijadikan perumahan.
"Kami melaporkan tentang pengembang yang arogan kepada 10 rumah yang dirugikan. Kenapa? Karena mereka membeli tanah tidak sesuai dengan sertifikat yang dibayar," ucap Yanto saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Buntut Masalah Lahan Green Village, Warga Laporkan Pengembang ke Polisi
Yanto menjelaskan, penghuni perumahan tersebut ada yang membeli tanah seluas 72 meter persegi, tetapi tanah yang sah hanya 60 meter persegi.
Hal itu membuat mereka dirugikan karena terus membayar seluas tanah yang dibeli.
"Belum fasos dan fasum, itu dibayar oleh masyarakat, oleh debitur atau pemilik lahan, tapi nyatanya, fasos juga tidak ada. Tanah yang 72, cuma 60. Artinya, di sini banyak penipuan," jelas Yanto.
Dengan laporan tersebut, Yanto ingin kepolisian bisa mencari keberadaan pengembang yang hingga saat ini masih menghilang.
Ia mengancam membuat laporan baru ke Bareskrim Polri apabila laporan di Polres Metro Bekasi Kota tidak sesuai harapan.
Baca juga: Ketua RW Ikut Memburu Pengembang Green Village: Sulit Dihubungi, tapi Perusahaan Masih Terdaftar
"Kami sampai kapanpun akan tetap berjalan. Kalau memang ini (laporan di Polres Bekasi Kota) tidak berjalan, maka saya akan melapor ke Mabes Polri," jelas dia.
Laporan para penghuni itu dibuat pada Sabtu (15/7/2023) lalu. Laporan itu teregister dengan Nomor:LP/B/2.030/VII/2023/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan, tertera para penghuni melaporkan PT Surya Mitratama Persada dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Baca juga: Pemkot Bekasi Dinilai Asal Tangani Kasus Green Village, Tak Serius Kejar Pengembang
Yanto menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak serius untuk menangani permasalahan yang terjadi di perumahan tersebut.
Sebab, menurut Yanto, Pemkot Bekasi tidak menunjukkan keseriusan untuk benar-benar mencari pihak pengembang.
"Informasi yang saya dapat, Pemkot sudah dua kali melayangkan surat ke pengembang, namun tidak digubris. Artinya, di sini Pemkot asal bunyi saja," kata Yanto.