Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Sengketa Lahan Perumahan Green Village: Warga Laporkan Pengembang ke Polisi, Pemkot Dinilai Tak Serius

Kompas.com - 17/07/2023, 14:22 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Permasalahan antara penghuni Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara dengan pengembang perumahan tersebut memasuki babak baru.

Warga penghuni perumahan tersebut akhirnya melaporkan pihak pengembang, yakni PT Surya Mitratama Persada ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kuasa hukum penghuni perumahan, Yanto Irianto mengatakan, PT Surya Mitratama Persada dilaporkan atas dugaan penipuan karena menyerobot lahan orang lain untuk dijadikan perumahan.

"Kami melaporkan tentang pengembang yang arogan kepada 10 rumah yang dirugikan. Kenapa? Karena mereka membeli tanah tidak sesuai dengan sertifikat yang dibayar," ucap Yanto saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Buntut Masalah Lahan Green Village, Warga Laporkan Pengembang ke Polisi

Luas tanah tidak sesuai

Yanto menjelaskan, penghuni perumahan tersebut ada yang membeli tanah seluas 72 meter persegi, tetapi tanah yang sah hanya 60 meter persegi.

Hal itu membuat mereka dirugikan karena terus membayar seluas tanah yang dibeli.

"Belum fasos dan fasum, itu dibayar oleh masyarakat, oleh debitur atau pemilik lahan, tapi nyatanya, fasos juga tidak ada. Tanah yang 72, cuma 60. Artinya, di sini banyak penipuan," jelas Yanto.

Dengan laporan tersebut, Yanto ingin kepolisian bisa mencari keberadaan pengembang yang hingga saat ini masih menghilang.

Ia mengancam membuat laporan baru ke Bareskrim Polri apabila laporan di Polres Metro Bekasi Kota tidak sesuai harapan.

Baca juga: Ketua RW Ikut Memburu Pengembang Green Village: Sulit Dihubungi, tapi Perusahaan Masih Terdaftar

"Kami sampai kapanpun akan tetap berjalan. Kalau memang ini (laporan di Polres Bekasi Kota) tidak berjalan, maka saya akan melapor ke Mabes Polri," jelas dia.

Laporan para penghuni itu dibuat pada Sabtu (15/7/2023) lalu. Laporan itu teregister dengan Nomor:LP/B/2.030/VII/2023/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan, tertera para penghuni melaporkan PT Surya Mitratama Persada dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Pemkot Bekasi tak serius kejar pengembang

Baca juga: Pemkot Bekasi Dinilai Asal Tangani Kasus Green Village, Tak Serius Kejar Pengembang

Yanto menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak serius untuk menangani permasalahan yang terjadi di perumahan tersebut.

Sebab, menurut Yanto, Pemkot Bekasi tidak menunjukkan keseriusan untuk benar-benar mencari pihak pengembang.

"Informasi yang saya dapat, Pemkot sudah dua kali melayangkan surat ke pengembang, namun tidak digubris. Artinya, di sini Pemkot asal bunyi saja," kata Yanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com