Djamaludin menyebut Mario Teguh awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar terhadap korban. Namun, kliennya tak mampu atas nominal tersebut.
"Sehingga terjadi tawar-menawar. Lalu (harga turun) jadi Rp 5 miliar,” kata Djamaludin, Jumat (14/7/2023).
Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.
"Bahkan, janjinya Mario Teguh (produk itu) dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah,” imbuh dia.
Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang. Padahal, kliennya itu sampai menjual mobil dan rumahnya untuk memenuhi syarat.
Namun, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya buka suara mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukum Mario membantah kliennya menipu korban.
Baca juga: Pengacara Bantah Mario Teguh Terima Rp 5 Miliar dan Janjikan Jadi Brand Ambassador
Hal itu disampaikan kuasa hukum melalui keterangan tertulis yang diunggah di Instagram Mario Teguh @marioteguh.
"Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum Mario, Sabtu (15/7/2023).
Dia menyampaikan, Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang bersangkutan.
Kuasa hukum juga mengatakan Mario tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan.
Oleh sebab itu, kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi agar pihak yang melapor ke polisi itu segera meminta maaf kepada kliennya dan masyarakat.
“Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tegas kuasa hukum.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Penipuan, Mario Teguh Somasi Pelapor agar Minta Maaf
Kuasa hukum meminta pelapor menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya pada Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB.
(Penulis: Akhdi Martin Pratama, Rahel Narda Chaterine, Baharudin Al Farisi, Xena Olivia, Rizky Syahrial | Editor: Ana Shofiana Syatiri, Dani Prabowo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Larissa Huda).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.