Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kasus yang Menyeret Mario Teguh: dari Tak Akui Anak Kandung sampai Dugaan Penggelapan Dana "Endorsement"

Kompas.com - 17/07/2023, 20:38 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Djamaludin menyebut Mario Teguh awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar terhadap korban. Namun, kliennya tak mampu atas nominal tersebut.

"Sehingga terjadi tawar-menawar. Lalu (harga turun) jadi Rp 5 miliar,” kata Djamaludin, Jumat (14/7/2023).

Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.

"Bahkan, janjinya Mario Teguh (produk itu) dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah,” imbuh dia.

Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang. Padahal, kliennya itu sampai menjual mobil dan rumahnya untuk memenuhi syarat.

Namun, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya buka suara mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukum Mario membantah kliennya menipu korban.

Baca juga: Pengacara Bantah Mario Teguh Terima Rp 5 Miliar dan Janjikan Jadi Brand Ambassador

Hal itu disampaikan kuasa hukum melalui keterangan tertulis yang diunggah di Instagram Mario Teguh @marioteguh.

"Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum Mario, Sabtu (15/7/2023).

Dia menyampaikan, Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang bersangkutan.

Kuasa hukum juga mengatakan Mario tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan.

Oleh sebab itu, kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi agar pihak yang melapor ke polisi itu segera meminta maaf kepada kliennya dan masyarakat.

“Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tegas kuasa hukum.

Baca juga: Dilaporkan Terkait Penipuan, Mario Teguh Somasi Pelapor agar Minta Maaf

Kuasa hukum meminta pelapor menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya pada Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB.

(Penulis: Akhdi Martin Pratama, Rahel Narda Chaterine, Baharudin Al Farisi, Xena Olivia, Rizky Syahrial | Editor: Ana Shofiana Syatiri, Dani Prabowo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Larissa Huda).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Megapolitan
Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Megapolitan
Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Megapolitan
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Megapolitan
Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com