JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan sampah di Kota Depok, Jawa Barat, masih belum ada titik terang. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dinilai sudah tak layak beroperasi.
Anggota Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Babai Suhaimi menilai, Wali Kota Depok Mohammad Idris abai terhadap persoalan sampah.
Sebab, kata Babai, Idris masih mengoperasikan TPA Cipayung. Padahal, menurut Babai, TPA Cipayung dinilai sudah tak layak dioperasikan dan penuh sesak sejak 2019.
Baca juga: Masalah Sampah di Depok Tak Kunjung Beres, TPA Cipayung Sudah Tidak Layak, TPST Jadi Solusi
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengungkapkan, setiap hari terdapat sekitar 900-1.000 ton sampah dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Berdasarkan asumsi yang ditetapkan sebelumnya, setiap warga Depok rata-rata menghasilkan 0,67 liter sampah per hari. Artinya, ada 1.500 ton sampah per hari di Depok.
Namun, jumlah sampah yang dikirimkan ke TPA Cipayung per harinya 900-1.000 ton karena sebagian sampah disalurkan ke unit pengolahan sampah, bank sampah, hingga diambil pemulung.
"Kan ada (sampah) yang dibuang atau disalurkan ke tempat lain, jadi yang masuk ke TPA Cipayung enggak sampai 1.500 ton sampah," tutur Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman, Senin (17/7/2023).
Baca juga: PR Berat Persoalan Sampah di Depok, Masih Layakkah TPA Cipayung?
DLHK Kota Depok mengungkapkan, berat total sampah di TPA Cipayung kini mencapai 3,5 juta metrik ton.
Sementara itu, menurut dia, ketinggian sampah di TPA Cipayung kini mencapai 25 meter di atas permukaan tanah.
"Kami akumulasi dari luasan dan ketinggian (sampah), perkiraan kami, sekitar 3,5 juta metrik ton (sampah di TPA Cipayung)," ucap Rahman.
Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Kota Depok hendak membuang sampah ke Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo nantinya.
Kemudian, Pemerintah Pusat juga hendak mendirikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di TPA Cipayung.
Baca juga: TPA Cipayung Disebut Tak Layak Beroperasi Lagi, Ini Kata DLHK Depok
Pemerintah Kota Depok memastikan TPST yang akan dibangun di Cipayung bersifat ramah lingkungan.
TPST itu nantinya mengolah sampah menjadi refused-derived fuel (RDF), bahan bakar pabrik semen setara batu bara muda.
"Jadi semua jenis yang disampaikan Kementerian PUPR itu (pengolahan menjadi RDF) adalah teknik pengelolaan sampah ramah lingkungan," ujar Rahman.
Abdul memastikan, proses pengolahan sampah menjadi RDF juga sudah melalui uji klinis. Ia menekankan, proses tersebut berbeda dengan proses pembakaran.
Baca juga: Pastikan TPST Cipayung Ramah Lingkungan, Pemkot Depok: Kalau Enggak, Masa Dibiayai APBN?
Abdul menegaskan, jika tak ramah lingkungan, pembangunan TPST di Depok tak mungkin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk diketahui, TPST di Depok akan mengolah 300 ton sampah per hari. Sebanyak 300 ton sampah itu menghasilkan sekitar 159 ton RDF.
(Penulis : Muhammad Naufal | Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.