DEPOK, KOMPAS.com - Persoalan sampah di Kota Depok, Jawa Barat, tak kunjung usai. Kini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung mendapatkan kritikan dari anggota DPRD Kota Depok.
TPA Cipayung, mengingat penumpukan sampah yang ada, dinilai sudah tak layak beroperasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta untuk mendirikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk menangani masalah sampah di sana.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menilai, Wali Kota Depok M Idris abai terhadap persoalan sampah. Sebab, kata Babai, Idris masih mengoperasikan TPA Cipayung.
Padahal, menurut Babai, TPA Cipayung dinilai sudah tak layak dioperasikan. Pasalnya, terjadi penumpukan sampah sejak 2019 di TPA tersebut.
"TPA Cipayung melebihi kapasitas dan sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah," tutur Babai melalui sambungan telepon, Rabu (12/9/2023).
Babai menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok seharusnya membuat tempat pembuangan yang sekaligus mampu mengolah sampah alias TPST.
Dengan demikian, volume sampah di Depok dapat berkurang.
Babai lantas menyinggung soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu mengelola TPST, yakni TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
"Pemkot Depok sudah seharusnya berpikir penggunaan teknologi pengolahan sampah. Ini apa masalahnya tidak menggunakan teknologi pengolahan sampah," tutur Babai.
"(Pemprov) DKI saja sudah mempergunakan itu (TPST Bantargebang) dan itu bisa dijadikan contoh oleh Pemkot Depok," lanjut dia.
Baca juga: Saat Pemkot Depok Sanggupi Persyaratan Pemerintah Pusat untuk Bangun TPST
Babai mengakui, pembangunan TPST bakal memakan waktu yang lama. Namun, TPST nantinya berfungsi sampai puluhan tahun.
"Kalaupun (TPST) dibangun dalam kurun waktu dua tahun, enggak masalah. Tapi, kan penggunaannya untuk puluhan tahun," kata Babai.
Ia menyebutkan, pembangunan TPST tergolong solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Depok.
Selain itu, ada solusi jangka pendek untuk mengatasi sampah di Depok.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.