Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemkot Depok Sanggupi Persyaratan Pemerintah Pusat untuk Bangun TPST

Kompas.com - 15/07/2023, 19:13 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Depok, Jawa Barat, bukan tanpa alasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman berujar, jajarannya mampu menyanggupi persyaratan yang diminta Kementerian PUPR untuk pembangunan TPST.

"Banyak syarat yang disampaikan atau dimintakan Kementerian PUPR kepada kami dalam waktu yang cukup singkat," ujar Abdul melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

"Kami menyanggupi (persyaratan). Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, memutuskan Kota Depok mendapatkan fasilitas pengolahan sampah atau yang dibilang TPST," lanjut dia.

Baca juga: Pemkot Depok Klaim Turut Andil Dalam TPST yang Bakal Dibangun Kementerian PUPR

Dari kelayakan hingga ketersediaan lahan

Persyaratan itu di antaranya adalah menyusun dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS) TPST tersebut. Pemkot Depok juga diminta membebaskan lahan untuk TPST.

Kendati demikian, Abdul masing enggan untuk mengungkapkan luas lahan yang dibebaskan atau anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan.

"Kemudian, pembebasan lahan juga kami yang melakukan. Pembebasan lahan buat pabrik pengolahan sampah (TPST)-nya," ucap dia.

"Pemkot Depok mampu menyusun FS dan membebaskan lahan dalam waktu satu tahun," lanjutnya.

Baca juga: Bangun TPST di Depok, Kementerian PUPR Lelang Jasa Konstruksi Tahun Ini

Proses dimulai tahun ini

Menurut Abdul, selain Depok terdapat dua wilayah lain di Jawa Barat yang juga dipilih untuk lokasi pembangunan TPST.

"Hanya ada tiga wilayah di Jawa Barat yang dapat program ini, artinya upaya untuk memenuhi persyaratan yang disampaikan Kementerian PUPR tidak mudah," kata Abdul.

"Tapi karena Wali Kota (Depok) concern, dalam waktu mepet, kami bisa melakukan itu," imbuh dia.

Abdul menuturkan, proses pembangunan TPST berlangsung tahun ini, dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).

Setelah itu, langkah selanjutnya melakukan lelang jasa konstruksi pembangunan TPST.

Baca juga: Satu Tahun Pertama, TPST Cipayung Depok Akan Dikelola Kementerian PUPR

"Untuk progresnya, 2023 ini akan dilakukan pembuatan DED, basic design, sampai dengan pelelangan (jasa konstruksi), semua dilakukan oleh Kementerian PUPR," ucap Abdul.

Rampung tahun 2025

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, proses lelang jasa konstruksi akan rampung pada akhir 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com