TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto menyatakan, BD (38) suami yang menganiaya istrinya bukan dibebaskan dari proses hukum.
Adapun BD merupakan tersangka yang menganiaya TM (21) di Serpong Park Cluster Diamond, Tangerang Selatan sampai babak belur.
"Dapat kami klarifikasi, bahwa terhadap pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar," ujar Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Tak Ditahan, Suami yang Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Dikenakan Wajib Lapor
Kasus itu, lanjut dia, merupakan tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Prosesnya pun masih bergulir hingga kini.
"Jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kami menunggu alat bukti surat berupa hasil visum dari RSU," jelas Galih.
Dia memastikan, penyidik akan menangkap kembali BD untuk proses penyelidikan. Tersangka tidak ditahan oleh penyidik, namun dikenakan wajib lapor.
"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," papar Galih.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan hamil berinisial TM (20) dianiaya suaminya, BD (38) di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah.
Zaki, tetangga korban mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat penganiayaan itu, Zaki diinfokan oleh ketua RW setempat untuk membantu melerai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul.
"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Warga setempat mencoba menenangkan BD. Namun, BD malah hendak menyerang warga.
"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.