DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku turut andil dalam proses pembuatan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang bakal didirikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
TPST ini diketahui bakal dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman berujar, salah satu andil pihaknya dalam pembangunan itu adalah menyusun dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS) TPST tersebut.
"Salah satunya (andil Pemkot Depok), adanya (penyusunan) kajian, FS," tutur dia, melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).
"Iya, waktu itu (penyusunan FS) dari Pemkot Depok," lanjutnya.
Baca juga: Bangun TPST di Depok, Kementerian PUPR Lelang Jasa Konstruksi Tahun Ini
Pemkot Depok, kata Abdul, juga membebaskan lahan untuk TPST tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan berapa lahan yang dibebaskan atau anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan.
"Kemudian, pembebasan lahan juga kami yang melakukan. Pembebasan lahan buat pabrik pengolahan sampahnya," ucap dia.
Menurut Abdul, Pemkot Depok mampu menyusun FS dan membebaskan lahan dalam waktu satu tahun.
Hal ini yang menyebabkan Kementerian PUPR memilih Kota Depok sebagai wilayah untuk membangun TPST.
Baca juga: TPST Depok Akan Olah 300 Ton Sampah Jadi RDF
Ia menambahkan, selain Depok, ada dua wilayah lain di Jawa Barat yang juga dipilih untuk lokasi pembangunan TPST.
"Hanya ada tiga wilayah di Jawa Barat yang dapat program ini, artinya upaya untuk memenuhi persyaratan yang disampaikan Kementerian PUPR tidak mudah," kata Abdul
"Tapi karena Wali Kota (Depok) concern, dalam waktu mepet, kami bisa melakukan itu," imbuhnya.
Menurut Abdul, proses pembangunan TPST berlangsung pada tahun ini.
Kata dia, proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).