Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Klaim Turut Andil Dalam TPST yang Bakal Dibangun Kementerian PUPR

Kompas.com - 14/07/2023, 18:48 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku turut andil dalam proses pembuatan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang bakal didirikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

TPST ini diketahui bakal dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman berujar, salah satu andil pihaknya dalam pembangunan itu adalah menyusun dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS) TPST tersebut.

"Salah satunya (andil Pemkot Depok), adanya (penyusunan) kajian, FS," tutur dia, melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

"Iya, waktu itu (penyusunan FS) dari Pemkot Depok," lanjutnya.

Baca juga: Bangun TPST di Depok, Kementerian PUPR Lelang Jasa Konstruksi Tahun Ini

Pemkot Depok, kata Abdul, juga membebaskan lahan untuk TPST tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan berapa lahan yang dibebaskan atau anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan.

"Kemudian, pembebasan lahan juga kami yang melakukan. Pembebasan lahan buat pabrik pengolahan sampahnya," ucap dia.

Menurut Abdul, Pemkot Depok mampu menyusun FS dan membebaskan lahan dalam waktu satu tahun.

Hal ini yang menyebabkan Kementerian PUPR memilih Kota Depok sebagai wilayah untuk membangun TPST.

Baca juga: TPST Depok Akan Olah 300 Ton Sampah Jadi RDF

Ia menambahkan, selain Depok, ada dua wilayah lain di Jawa Barat yang juga dipilih untuk lokasi pembangunan TPST.

"Hanya ada tiga wilayah di Jawa Barat yang dapat program ini, artinya upaya untuk memenuhi persyaratan yang disampaikan Kementerian PUPR tidak mudah," kata Abdul

"Tapi karena Wali Kota (Depok) concern, dalam waktu mepet, kami bisa melakukan itu," imbuhnya.

Menurut Abdul, proses pembangunan TPST berlangsung pada tahun ini.

Kata dia, proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com