Lokasi selanjutnya terjadi di Kalimantan Barat. Sabu seberat 5 kilogram berhasil diamankan oleh BNN dari tiga tersangka berinisial HAR, MWA, dan JOH.
Mereka menyelundupkan sabu melalui jalur darat menggunakan mobil di Jalan Tayan, Sosok, Tayan Hulu, Sanggau, Kalimantan Barat.
"Kendaraan yang digunakan tiga tersangka itu didapati membawa 5 kilogram sabu yang disembunyikan dalam pintu kiri dan kanan mobil," ungkap Petrus.
Baca juga: Modus Pengedar Sabu Kelabui Polisi: Pakai Bungkus Kopi dan Teh hingga Ubah Pita Suara
Setelah penangkapan itu, penggeledahan juga dilakukan di kamar indekos para pelaku di Jalan MT Haryono, Akcaya, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, para petugas juga menyita beberapa unit ponsel sebagai bukti percakapan dan adanya transaksi yang dilakukan oleh tiga tersangka.
"Ini berkaitan dengan Kalimantan Barat. Kalau biasanya ada yang disebut dengan Jalan Tikus, untuk Kalimantan Barat sekarang bukan Jalan Tikus tapi Jalan Gajah," terang Petrus.
"Maksudnya, yang cross the border sudah pakai mobil. Bukan lagi yang personal, bukan lagi yang ukuran kecil," imbuh dia.
Baca juga: 5 Kilogram Sabu dari Malaysia Diselundupkan Lewat Jalur Gajah Kalimantan Barat
Petrus melanjutkan kondisi itu menjadi tantangan bagi petugas di perbatasan, terutama masalah narkotika.
"Ini menjadi tantangan bagi petugas perbatasan. Enggak boleh main-main dengan perbatasan," tegas dia.
Atas perbuatannya, enam tersangka penyelundup sabu itu terancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UUD nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.