BOGOR, KOMPAS.com - Remaja berinisial MKH (18) dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian lantaran berusaha melukai petugas ketika hendak diberhentikan karena melanggar peraturan lalu lintas, di sekitar kawasan Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (18/7/2023).
Pelaku dilumpuhkan di bagian kaki kanannya karena mencoba menabrak petugas dengan sepeda motor yang dikendarainya di Jalan Raya Jalak Harupat.
"Selasa pagi kami amankan di sekitar Jalan Jalak Harupat," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, di Mapolresta Bogor Kota.
Baca juga: Trotoar Jalan Pajajaran Penuh Mobil Parkir, Dishub Bogor: Sudah Sering Ditertibkan
Bismo menjelaskan, kejadian itu bermula ketika pelaku berkendara secara ugal-ugalan dari arah Tugu Kujang menuju Simpang Amaris.
Petugas yang melihat aksi pelaku kemudian berusaha menghentikannya. Namun, bukannya berhenti, pelaku malah tancap gas dan hendak menabrak polisi.
"Pelaku ini dari arah Tugu Kujang menuju Amaris tidak menggunakan helm, kemudian motornya digeber-geber di jalanan. Kemudian diingatkan oleh petugas, malah mau ditabrak," ujar dia.
Khawatir aksinya dapat membahayakan orang lain dan petugas, pelaku ditembak di bagian kaki.
Polisi juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan pelaku di dalam tasnya.
Baca juga: Trotoar Jalan Pajajaran Penuh Mobil Parkir, Dishub Bogor: Sudah Sering Ditertibkan
"Kami berikan tindakan tegas dan terukur pada pelaku karena sudah membahayakan petugas dan juga terdapat barang bukti sajam," kata Bismo.
"Kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang Undang Darurat 12/1951 dan Pasal 212 KUHP," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.