Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Rekrut Pendonor lewat Facebook

Kompas.com - 20/07/2023, 21:44 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pendonor jual beli ginjal internasional direkrut pelaku melalui media sosial Facebook.

"Pelaku rekrut pendonor dari Facebook," ungkap Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Hengki mengatakan, terdapat dua akun Facebook serta dua grup komunitas bernama "Donor Ginjal Indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri".

Bahkan para pendonor di grup ini lama kelamaan berubah menjadi perekrut korban yang ingin menjual ginjalnya.

Baca juga: 122 WNI Jual Ginjal ke Kamboja Lewat Sindikat Internasional

Setelah itu, korban diiming-imingi dengan bayaran sebesar Rp 135 juta masing-masing, usai melakukan operasi transplantasi ginjalnya.

"Kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas, yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," kata dia.

"Dari mulut ke mulut disini ada yg spesifik ternyata dari pendonor berubah jadi perekrut. Kemudian dijanjijan uang Rp 135 juta masing-masing apabila selesai melaksankan transplantansi ginjal yang ada di Kamboja sana," ujar Hengki.

Hengki menambahkan, para korban memalsukan surat rekomendasi suatu perusahaan untuk berangkat ke luar negeri seolah-olah akan Family Gathering ke Kamboja.

"Pada saat keberangakatkan ke luar negeri ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri," ujar Hengki.

Baca juga: Tertangkapnya Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional, Libatkan Oknum Polisi sampai Petugas Imigrasi

"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, Family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini," terang dia.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia.

Hengki mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal hingga ke Kamboja.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengki.

"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengki lagi.

Baca juga: Saat Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com