JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat jual beli ginjal jaringan internasional yang ada di Bekasi, Jawa Barat, disebut sudah beroperasi lama di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Menurut Hengki, sindikat ini juga bukan satu-satunya yang beroperasi di Indonesia.
"Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya," ujar dia kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Sebelum Operasi, Korban Sindikat Jual Beli Ginjal Diobservasi Seminggu di Kamboja
Salah satu donor melakukan transplantasi ginjal di Indonesia. Sementara itu, para donor lainnya melakukan transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Kamboja.
"Kami perlu sampaikan salah satu tersangka donor itu ditransplantasi ginjal di dalam negeri," ucap Hengki.
Usai melakukan penyelidikan di Kamboja, Polri juga akan mengembangkan kasus jual beli ginjal di dalam negeri.
Baca juga: Mayoritas Korban Jual Beli Ginjal Orang yang Kena PHK akibat Pandemi, Ada Lulusan S2
Hengki mengatakan, polisi akan memberikan efek jera bagi para donor maupun perekrut dalam kasus jual beli ginjal tersebut.
"Jadi kami akan kembangkan lagi yang dalam negeri," kata dia.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor," ujar Hengki.
Sementara itu, dua orang lainnya yakni oknum anggota Polri dan oknum petugas imigrasi yang bersekongkol dengan sindikat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.