Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Somasi Tak Ditanggapi dan Negosiasi Buntu, Ngadenin Ancam Gugat Hotel

Kompas.com - 21/07/2023, 19:06 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ngadenin (63), lansia yang akses rumahnya "terkurung" tembok hotel telah bertekad membawa masalah yang menimpanya ke jalur hukum.

Pasalnya, mediasi yang telah dilakukan antara Ngadenin dengan pihak hotel tidak mencapai kesepakatan. Adapun negosiasi antara kedua belah pihak berakhir buntu.

Ngadenin bahkan sudah melayangkan somasi pada Senin lalu yang ditujukan kepada pimpinan hotel.

"Sampai sejauh ini belum ada, menindaklanjuti belum adanya iktikad baik dari hotel, tim advokat saya kumpulkan untuk mempersiapkan langkah langkah selanjutnya," kata kuasa hukum Ngadenin, Zaenal Abidin, saat dihubungi, Jumat (21/7/2023).

Somasi tak kunjung ditanggapi

Zaenal memastikan, masalah kliennya ini akan dibawa ke jalur hukum apabila somasi tidak kunjung ditanggapi pihak hotel.

Baca juga: Negosiasi Tak Lancar, Ngadenin Ancam Gugat Hotel yang Kurung Rumahnya agar IMB Dicabut

Gugatan terkait penembokan rumah dan permohonan pencabutan Izin Membangun Bangunan (IMB) akan didaftarkan Ngadenin ke pengadilan.

"Selanjutnya akan kami daftarkan (gugatan) ke Pengadilan Negeri dan Peratun (Peradilan Tata Usaha Negara) untuk pembatalan dan pencabutan IMB," ujarnya.

Terhitung sudah tiga tahun Ngadenin dan istrinya, Nur (55), kehilangan kenyamanan tinggal di rumah setelah akses jalan menuju rumahnya dikurung tembok hotel.

Akses satu-satunya bagi Ngadenin dan Nur untuk pulang ke rumah hanya melalui saluran air atau got penuh lumpur dan limbah benda tajam yang berisiko melukai kaki.

Pengakuan bertolak belakang

Pada 2021, pihak hotel mengaku sudah pernah menawarkan untuk membeli lahan rumah Ngadenin Rp 8 juta per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Baca juga: Belum Lihat Itikad Baik Pihak Hotel, Ngadenin Akhirnya Layangkan Somasi

Namun, Menurut Devin selaku perwakilan keluarga pihak hotel, Ngadenin menolak tawaran itu. Ia meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.

"Kalau pihak Ngadenin maunya seperti itu tukar rumah atau dengan harga yang disepakati Rp 15 juta," ujar Devin.

Sementara itu dari pihak Ngadenin, ia menegaskan bahwa pihak hotel tidak pernah sekalipun menawar lahannya dengan harga Rp 8 juta per meternya.

"Penawaran pembebasan lahan dari pemilik hotel terus berubah. Pertama dipatok Rp 5 juta, penawaran kedua Rp 7 juta, penawaran terakhir kembali Rp 5 juta," ujar Ngadenin.

Minta pembuktian

Kuasa hukum Ngadenin, Zaenal Abidin, meminta pihak hotel untuk membuktikan bahwa mereka pernah menawar lahan Ngadenin dengan harga Rp 8 juta per meter.

Baca juga: Tempuh Jalur Hukum, Ngadenin Minta Bukti Pihak Hotel Pernah Tawar Lahan Rp 8 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com