Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional: Jaring Korban Lewat Facebook, Incar Kelompok Ekonomi Rentan

Kompas.com - 22/07/2023, 12:12 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka kasus sindikat jual beli ginjal internasional, Hanim mengungkap siasat untuk menggaet korban atau orang-orang yang bersedia menjual ginjalnya.

Hanim mengatakan, para korban berhasil didapat oleh broker dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui media sosial.

"Setahu saya, broker saya itu cari lewat grup Facebook," kata Hanim kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Menurut Hanim, grup Facebook itu memang sengaja dibuat khusus oleh broker tersebut.

Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya Lewat Facebook

"Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," ucap dia.

Melalui grup tersebut, sang broker kemudian mengunggah konten "Dibutuhkan donor ginjal" dengan berbagai syarat untuk menjaring para penderma.

Setelah itu, para penderma secara sadar mengirimkan pesan atas ketertarikannya untuk donor atau "menjual" ginjalnya melalui broker tersebut demi mendapatkan uang.

Jual ginjal ke Kamboja secara sukarela

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para korban secara sukarela menjual ginjal mereka melalui sindikat internasional.

Para kornam secara sadar diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal mereka demi mendapatkan uang.

Baca juga: 122 WNI Jual Ginjal ke Kamboja Secara Sukarela, Tak Ada Paksaan dari Sindikat

Bahkan kata Hengki, para korban tak pernah disiksa atau merasakan kekerasan dari kelompok sindikat Internasional tersebut.

"Enggak ada (penyiksaan), sukarela semua," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat.

Meski demikian, polisi tidak menganggap para penderma ginjal itu sebagai pelaku tindak kejahatan.

Mereka dianggap sebagai korban yang dieksploitasi oleh para sindikat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO).

"Dalam pengertian eksploitasi dalam UU TPPO, itu dengan persetujuan atau tanpa persetujuan itu termasuk dalam klausul TPPO," ujar dia.

Polisi bersimpati dengan para korban yang harus sampai menjual ginjal mereka demi kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Polisi Gagal Selamatkan Korban Jual Beli Ginjal di Kamboja: Birokrasinya Sulit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com