Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Dokter di Bekasi yang Tangani Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk

Kompas.com - 26/07/2023, 08:42 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berantai dengan tiga terdakwa Wowon Erawan, Solihin, dan Dede Solehudin masih bergulir di persidangan.

Pada Selasa (25/7/2023), Wowon Cs menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu saksi yakni dokter jaga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantargebang bernama Nanang Agung Permadi.

Dokter yang dihadirkan sebagai saksi itu adalah orang pertama yang melihat kondisi para korban Wowon Cs setelah dilarikan ke rumah sakit usai menenggak kopi beracun.


Lima korban datang


Nanang bersaksi bahwa ada lima orang yang datang ke RSUD Bantargebang pada 12 Januari 2023 sekitar pukul 09.45 WIB.

Para korban itu Ai Maimunah (40), NR (5), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34).

Namun, diakui Nanang, pada saat itu memang dia tidak mengetahui nama-nama pasiennya karena identitas belum diketahui.

"Saya dokter jaga, ada pasien datang ke rumah sakit. Saya tangani di IGD," ujar Nanang dalam sidang di PN Kota Bekasi, Selasa.

Baca juga: Sidang Wowon dkk di PN Bekasi, Jaksa Hadirkan Dokter yang Tangani Korban Pembunuhan Berantai

Dari lima korban itu, Nanang menangani tiga orang. Satu perempuan dan dua lainnya remaja.

"Kalau namanya kan saya enggak tahu. Cuma seingat saya cewek satu, cowok dua, pokoknya ada yang anak-anak," ujar dia.

Karena tidak adanya identitas saat masuk IGD, Nanang hanya memperkirakan usianya dari perawakan pasien saat itu.

"(Yang perempuan) 30 sampai 40 tahunan, karena waktu itu enggak ada identitas. (Yang remaja) jumlah dua orang," ujar Nanang.

Kondisi mulut berbusa

Nanang mengatakan, ketiga korban yang ditanganinya itu datang dalam kondisi mulut berbusa, hilang kesadaran, serta pernapasan di luar batas normal.

"Yang pertama kan perempuan, dia kehilangan kesadaran, napasnya cepat, mulutnya berbusa. Yang cowok juga begitu, kondisinya hidup, cuma benar-benar menurun (tingkat kesadarannya)," papar Nanang.

Baca juga: Wowon dkk Peragakan 55 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Bantargebang

Lebih lanjut, Nanang menyebutkan, satu korban remaja meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.

Sementara satu remaja lainnya dan satu korban perempuan sempat dirawat sebelum tutup usia karena kondisi terus menurun.

"Yang remaja satu lagi juga tiba-tiba henti napas dan jantung, lalu meninggal (setelah) dua jam (mendapat perawatan). Yang perempuan masih hidup, cuma kritis," ujar dia.

Dari gejala-gejala yang dilihatnya saat kelima korban datang, Nanang mengaku sempat curiga penyebabnya adalah keracunan.

Namun, hal itu terbesit dalam pikiran Nanang sebelum keluarnya diagnosa dari rumah sakit.

"Pada saat penanganan, belum ada penyebab meninggalnya, kalau seperti itu diagnosa harus lengkap, cuma curiganya saja keracunan sebelum tegak diagnosanya," imbuh dia.

Baca juga: Mulut Korban Berbusa dan Napas Cepat, Dokter Langsung Curiga Anak-Istri Wowon Keracunan

Sementara itu, ada gejala lain yang memperkuat kecurigaannya.

"Kelainannya (gejala) lain ini pupilnya mengecil, ketiga-tiganya," kata Nanang.

Meski begitu, Nanang tidak mengetahui apakah para korban keracunan makanan atau hal lainnya. Ketiga pasien yang ditangani Nanang itu meninggal dunia.

Permintaan Hakim Ketua

Hakim Ketua Suparna meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan anak Wowon dan Ai Maimunah yang masih balita, NR (5), sebagai saksi dalam persidangan.

Menurut Suparna, NR dapat memberikan kesaksian dalam kasus ayahnya. Sebab, NR berada di tempat kejadian perkara.

"(Anak kecil) Ada saat kejadian bahkan setelah korban bergelimpangan (setelah diracun)," kata Suparna dalam persidangan.

Selain itu, NR juga melihat ibunya mengalami kejang-kejang usai menenggak kopi beracun yang telah disiapkan Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

"Kata Pak RT dan sebagainya (anak kecil) itu kan ada di situ, mondar-mandir di situ, lihat ibunya kejang-kejang dan sebagainya," kata Suparna.

Baca juga: Sakit Hati Karena Kerap Dimarahi Istri Picu Wowon Bantai Keluarganya

Mengingat usia NR yang masih balita, Suparna meminta JPU memberikan pendampingan terhadap saksi.

"Tapi yang jelas tetap harus diperhatikan kepentingan anak, pendamping kalau memang harus dihadirkan harus ada pendampingnya," ujar dia.

"Kira-kira bisa dihadirkan atau tidak?" tanya Suparna.

"InsyaAllah yang mulia," jawab Jaksa Penuntut Umum Omar Syarif Hidayat.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Wowon cs akan digelar kembali pada Selasa pekan depan (1/8/2023).

Dibunuh pakai racun tikus

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Ai Maimunah merupakan istri Wowon, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah.

NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun. Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang melakukan penipuan dan pembunuhan.

Baca juga: Polisi: Penyidikan Pembunuhan Berantai Wowon Cs Belum Rampung karena Rumit

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Baca juga: Campur Aduk Perasaan Iis Saksikan Suaminya Wowon Jalani Rekonstruksi Pembunuhan

Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.

Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat. Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2023.

Mereka disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com