Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan "Online" Jaringan Internasional Berkedok Kerja Paruh Waktu Terbongkar, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 26/07/2023, 14:58 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan online berkedok kerja paruh waktu jaringan internasional terungkap. Tiga orang pelaku telah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur.

Kejahatan pelaku berinisial DPS (26), DPP (27), dan WW (35) terungkap berkat laporan korban berinisial AH (31) yang berdomisili di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Penyidikan sudah naik proses dan (mereka) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Kerja Paruh Waktu Diduga Baru Beroperasi 2023

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Leonardus Harapantua Simarmata menuturkan, tiga tersangka itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Akibat penipuan itu, total kerugian yang dialami oleh perempuan berinisial AH ini mencapai Rp 878 juta.

Modus kerja paruh waktu

Menurut Leo, kasus penipuan online jaringan internasional ini menggunakan modus operandi kerja paruh waktu yang dibagikan pelaku lewat akun Instagram-nya.

"Modusnya, pelaku membentuk jaringan lalu merekrut orang yang membuat buku tabungan rekening dan ATM (anjungan tunai mandiri)," tutur Leo, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Polisi Telusuri Grup WA Komplotan Penipuan Online Jaringan Internasional

Pelaku berinisial DPS berjenis kelamin perempuan, sementara DPP dan WW adalah laki-laki. Tiga tersangka itu memiliki peran masing-masing.

DPS berperan sebagai pembuat buku tabungan dan rekening. Ia juga merekrut DPP sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang para korban.

Adapun buku tabungan dan ATM yang telah dibuat langsung dibawa ke Kamboja. Lalu, pelaku yang berada di Kamboja membuat sebuah situs.

Orang-orang yang mengeklik situs itu akan langsung masuk ke dalam grup WhatsApp dengan nama Tokped berkedok grup kerja paruh waktu.

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Barang Bukti Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional

Untuk WW, dia berperan sebagai pembuat situs yang digunakan dalam penipuan, serta perekrut DPS.

Para korban akan ditawari sebuah tugas dan disuruh menyetor uang dalam nominal yang telah ditentukan. Uang nantinya dikembalikan beserta keuntungan yang telah ditentukan.

Telusuri tersangka lain

Penangkapan tiga tersangka penipuan online jaringan internasional di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Penangkapan tiga tersangka penipuan online jaringan internasional di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, kepolisian masih terus mengembangkan kasus yang diduga baru beroperasi tiga bulan terakhir itu.

"Dimungkinkan dan diindikasikan, masih ada tersangka-tersangka lain, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri," ucap Dhimas.

Baca juga: Klik Link lalu Masuk Grup WhatsApp, AH Jadi Korban Penipuan Jaringan Internasional

Dhimas mengatakan mengatakan, ada 21 anggota di grup Whatsapp komplotan penipu online itu, termasuk tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami mencoba menelaah apakah memang ada korban-korban lain, karena dari satu grup itu (bernama Tokped), terdiri dari 21 orang," ucap Dhimas.

Polisi akan menelusuri apakah orang-orang dalam grup Tokped, selain yang telah diketahui sebagai pelaku, adalah korban atau bagian dari komplotan.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku diancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Penulis : Nabilla Ramadhian | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com