Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Buruh Tuntut Pemerintah Naikkan Upah Minimum hingga 15 Persen

Kompas.com - 26/07/2023, 18:47 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah untuk meningkatkan upah minimal buruh sebesar 15 persen pada 2024.

Salah satu alasannya, yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia dianggap sudah lebih baik.

“Sekarang harus reborn, ekonomi sudah naik. Indonesia sudah bagus pertumbuhan ekonominya. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan jajarannya, tapi naikkan upah karena sudah dipotong 25 persen,” ujar Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal saat diwawancarai di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu.

Iqbal melanjutkan, ada alasan lain mengapa upah minimal ditingkatkan hingga 15 persen pada 2024 mendatang, yakni karena status Indonesia sebagai middle income country.

Baca juga: 3 Tuntutan Partai Buruh Saat Demo, Salah Satunya Minta Upah 2024 Naik 15 Persen

Artinya, pendapatan per kapita mencapai di atas 4.500 dollar AS per tahun. Sedangkan dalam rupiah, pendapatan per kapita mencapai Rp 67,5 juta rupiah dengan asumsi kurs per 1 dollar AS sebesar Rp 15.000.

“Kalau dibagi 12, bahkan sebulan, ketemu sekitar Rp 5,6 juta. Upah minimum harusnya Rp 5,6 juta dong, karena ini middle income country,” kata Said.

Said berpendapat, pengusaha diuntungkan dengan status itu. Namun, ada keringat buruh, petani, nelayan, guru honorer, dan lainnya.

“Kok (golongan kami) enggak menikmati hasil dari middle income country?” tutur dia.

Baca juga: KSPI Minta Upah Minimum Naik 15 Persen Tahun Depan, Ini Alasannya

Selain itu, Partai Buruh menemukan adanya potensi kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar 12 hingga 15 persen tahun depan. Hal itu turut menjadi alasan mengapa upah minimum buruh perlu ditingkatkan hingga 15 persen.

“Hasil penelitian Litbang, Partai Buruh dan KSPI, dan KSPSI, KPBI, KSBSI, FSPMI Cap, dan SPN, kami menemukan kenaikan harga KHL itu berkisar 12-15 persen. Ini kami ambil yang tertinggi 15 persen,” imbuh Said.

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh dan KSPI kembali mengunjuk rasa. Mereka mengajukan tiga tuntutan dalam aksi ini.

Adapun tuntutan itu terdiri dari pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja, kenaikan upah minimum 15 persen, dan pencabutan UU Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com