JAKARTA, KOMPAS.com - MIK (21) mengaku membacok seorang hansip bernama Nasip (56) di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, agar terlihat keren.
Ia ingin merasa disegani oleh kelompoknya sehingga bisa menjadi ketua geng motor.
"(Membacok supaya dibilang) keren aja, iya (agar jadi ketua geng)," ungkap dia di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023).
Adapun pembacokan terhadap Nasip terjadi di Jalan Kalisari III, Pasar Rebo, tepatnya di depan Gang Haji Kuming, Minggu (16/7/2023)
Saat membacok Nasip, MIK juga mengaku sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
MIK adalah seorang residivis. Pembacokan terhadap Nasip merupakan kasus kriminal kelimanya.
"Ada jeranya (menjadi residivis)," tutur dia.
Namun, MIK tidak berkomentar ketika ditanya mengapa efek jera yang dirasakan membuatnya nekat terus melakukan tindak kriminal.
Baca juga: Pembacok Hansip di Kalisari Jaktim adalah Residivis, Sudah 5 Kali Terlibat Kasus Kriminal
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata menambahkan, MIK membacok Nasip karena ingin disebut pemberani.
"Biar keren. Mungkin (ingin) dijadikan ketua di kelompoknya. Panglima. Pelaku tergabung di gangster, nama kelompoknya Chicago Pule," ujar dia.
Chicago Pule atau Cikago Pule merupakan singkatan dari Cijantung, Kalisari, dan Gongseng. Sementara Pule adalah nama jalan di Ciracas.
Empat anggota kelompok itu, termasuk MIK, terlibat dalam kasus ini. Namun, tiga rekan MIK dikenakan wajib lapor.
"Yang lainnya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mereka ada (saat pembacokan terjadi), tapi tidak melakukan penganiayaan," jelas Leo.
Baca juga: Tak Sadar Dibacok Geng Motor, Hansip di Kalisari Sempat Bakar Sampah dengan Tubuh Berdarah
Ia melanjutkan, pelaku utama dalam kasus pembacokan terhadap Nasip hanya satu orang, yaitu MIK.
MIK baru ditangkap pada 22 Juli 2023 di Jalan Lintas Sumatra, Sumatra Barat.
Proses penangkapan membutuhkan waktu karena MIK melarikan diri ke berbagai tempat di luar Pulau Jawa usai membacok Nasip.
MIK lebih sering berpindah-pindah tempat di Pulau Sumatra untuk mengecoh anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo yang mengejarnya.
"Pelaku ini berpindah-pindah tempat. Ke Jambi, menuju Pekanbaru, lalu ditemukan di Sumatra Barat. Cukup melelahkan, tapi alhamdulillah (kami) sudah berupaya (melakukan penangkapan)," ucap Leo.
Baca juga: Dibacok Geng Motor Usai Ronda, Hansip di Kalisari: Jadi Takut, tapi Diberanikan Saja
Atas perbuatannya, MIK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup baju yang digunakan Nasip saat penusukan, satu unit sepeda motor, rekaman CCTV, dan sebilah senjata tajam jenis celurit.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik adalah telah memeriksa saksi, menangkap tersangka, dan saat ini melakukan penahanan (di Polsek Pasar Rebo)," ujar Leo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.