Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Anggota Geng Motor Terlibat Pembacokan Hansip di Kalisari, Hanya 1 yang Ditahan

Kompas.com - 27/07/2023, 07:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang anggota geng motor Chicago Pule terlibat dalam kasus pembacokan terhadap seorang hansip bernama Nasip (56) di Jalan Kalisari III, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (16/7/2023).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata menuturkan, tiga di antaranya hanya dikenakan wajib lapor.

"Yang lainnya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mereka ada (saat pembacokan terjadi), tapi tidak melakukan penganiayaan," jelas dia di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Usai Ronda, Hansip di Kalisari Jaktim Dibacok Anggota Geng Motor

Ia melanjutkan, pelaku utama dalam kasus pembacokan terhadap Nasip hanya satu orang, yaitu MIK (21).

Berbeda dari tiga rekannya yang ditangkap lebih dulu, MIK baru ditangkap pada 22 Juli 2023 di Jalan Lintas Sumatra, Sumatra Barat.

Proses penangkapan membutuhkan waktu karena MIK melarikan diri ke berbagai tempat di luar Pulau Jawa usai membacok Nasip.

MIK lebih sering berpindah-pindah tempat di Pulau Sumatra untuk mengecoh anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo yang mengejarnya.

"Pelaku ini berpindah-pindah tempat. Ke Jambi, menuju Pekanbaru, lalu ditemukan di Sumatra Barat. Cukup melelahkan, tapi alhamdulillah (kami) sudah berupaya (melakukan penangkapan)," ucap Leo.

Baca juga: Pembacok Hansip di Kalisari Jaktim Ditangkap Saat Kabur ke Sumbar

Adapun MIK (21) mengaku membacok seorang hansip bernama Nasip agar terlihat keren.

Ia ingin merasa disegani oleh kelompoknya sehingga bisa menjadi ketua geng motor Chicago Pule.

Chicago Pule atau Cikago Pule merupakan singkatan dari Cijantung, Kalisari, dan Gongseng. Sementara Pule adalah nama jalan di Ciracas.

"(Membacok supaya dibilang) keren aja, iya (agar jadi ketua geng)," ujar MIK saat diwawancarai di Polsek Pasar Rebo.

Atas perbuatannya, MIK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com