JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden pemukulan yang dilakukan sejumlah warga Kelurahan Cipete Utara meninggalkan bekas mendalam untuk Ridho.
Ketua RW 07 Cipete Utara, Eko Raharjo mengungkapkan, korban pencurian yang dipukuli karena dituduh maling itu sampai diungsikan sementara waktu ke kediaman ayahnya di bilangan Parung, Kabupaten Bogor.
Ridho disinyalir membutuhkan waktu untuk menyembuhkan luka fisik maupun batinnya imbas penganiayaan warga.
"Sama keluarganya dibawa ke Parung hari ini," kata Eko kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Ponselnya Dimaling, Pria di Cipete Utara Malah Dituduh Mencuri dan Dipukuli Warga
Adapun Ridho merupakan salah seorang karyawan cuci steam mobil yang terletak di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Ia telah menggeluti pekerjaan itu selama beberapa bulan terakhir dan memusatkan semua aktivitasnya di sana, termasuk beristirahat saat malam hari.
Akibat diungsikan ke Bogor, Ridho pun terpaksa berhenti bekerja di tempat itu untuk sementara waktu.
"Untungnya bos dia sangat suportif. Atasannya memperbolehkan Ridho untuk rehat dari aktivitas kesehariannya. Jadi dia berhenti sementara waktu sebagai tukang cuci mobil," ungkap Eko.
Oleh karena itu, mandeknya pemasukan Ridho selama beberapa waktu ke depan bakal ditanggung oleh warga yang kedapatan menganiayanya korban.
Eko akan mendata siapa saja warga yang melancarkan aksi pemukulan.
"Ada video viralnya di media sosial. Walau durasinya pendek, tetap kelihatan siapa yang memukul atau enggak. Nanti kami data dulu," ucap dia.
Baca juga: Bingungnya Ketua RW di Cipete Saat Warga Pukuli Korban Pencurian yang Dituduh Maling
Setelah datanya terkumpul, nanti setiap warga yang masuk ke dalam daftar nama diwajibkan menyisihkan rezekinya untuk Ridho.
Hal itu diwajibkan karena korban memilih menyelesaikan kasus penganiayaan secara kekeluargaan.
"Intinya dia (Ridho) meminta ada itikad baik dari warga untuk membantu biaya pengobatan dan sebagai pengganti kerugian selama dia tak bisa bekerja," ujar Eko.
"Harapannya selama dia tak bekerja akan ada pemasukan dari warga, entah itu Rp 200.000 atau Rp 300.000, tinggal kalikan saja selama periode dia tak bekerja," imbuh dia.
Baca juga: Diduga Gara-gara Tato, Pria di Cipete Dikira Maling lalu Dipukuli