Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Adik Terdakwa Kasus Perpajakan Himpun Pajak dari Perusahaan, tapi Tak Disetor ke Negara

Kompas.com - 27/07/2023, 13:28 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengungkapkan modus operandi kakak beradik terdakwa kasus perpajakan, yakni Achmad Arief Sardjono (AAS) dan Achmad Arief Martono (AAM).

AAS merupakan eks Direktur Utama (dirut) PT Timbul Mas Raya (TMR) dan AAM merupakan eks Dirut PT Arief Mitra Raya (AMR).

"Modus operandi para terdakwa yang sebenarnya kakak beradik, tapi mereka memiliki dua bidang usaha yang berbeda," ujar Kepala Kejari Kota Depok Mia Banulita di kantor Kejari Kota Depok, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Perpajakan Kembalikan Uang Rp 3,194 Miliar ke Kejari Depok

Ia menyebutkan, AAS melalui PT TMR memungut pajak dari tujuh perusahaan yang menggunakan jasa perusahaannya.

PT TMR merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengangkutan hasil tambang batu bara.

Pungutan pajak PT TMR kepada tujuh perusahaan itu dilakukan mulai Januari 2018-Desember 2019.

Menurut Mia, selama berbulan-bulan itu, PT TMR mengumpulkan pajak Rp 2,3 miliar.

"(Kemudian), PT AMR juga melakukan pungutan pajak terhadap perusahaan yang menggunakan jasa perusahaan tersebut," tutur dia.

Baca juga: Saat Dua Mobil Jadi Korban Pelemparan Batu di Margonda Depok...

PT AMR merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik dan pengiriman barang.

Pungutan pajak PT AMR dilakukan mulai Februari-Desember 2017. Selama berbulan-bulan, PT AMR mengumpulkan pajak Rp 890 juta.

Dengan demikian, total pajak yang dikumpulkan AAS dan AAM adalah Rp 3,194 miliar.

Mia menyebutkan, AAS dan AAM tidak menyetorkan pungutan pajak itu ke kas negara.

"Nah, dua perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa (AAS-AAM) ini menyebabkan terjadinya kerugian negara dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN)," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Depok menerima Rp 3,194 miliar dari AAS dan AAM pada Selasa ini.

Baca juga: BPKP Belum Terima Permohonan Audit JIS dari Pemprov DKI

Kasus perpajakan AAS dan AMR masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Usai kasus tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kejari Kota Depok bakal menyerahkan Rp 3,194 miliar itu ke kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com