Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Shane Lukas Lolos dari Kasus Penganiayaan D dan Pujian dari Teman Masa Kecilnya

Kompas.com - 28/07/2023, 09:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan D (17), Shane Lukas (19), menghadirkan teman masa kecilnya sebagai saksi meringankan. 

Elcio Aristo Farel Yesayas atau Cio selaku teman Lukas dihadirkan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Cio pun terus memuji sosok Shane Lukas selama memberikan kesaksian, meskipun ia juga sempat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baik hati dan tak suka tawuran

Dalam kesaksiannya, Cio yang mengenal Shane sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) membeberkan sejumlah bukti bahwa sifat Shane tidak seperti yang dituduhkan banyak pihak.

"Dia adalah sosok yang baik. Suka bantu-bantu temannya yang kesusahan. Selain itu, dia humoris juga," kata saksi di ruang sidang.

Baca juga: Teman Masa Kecil Jadi Saksi Meringankan, Cerita Kesederhanaan Keluarga Shane Lukas

Tak hanya baik hati, Shane disebut selalu menjauhi kekerasan. Ia tak suka berkelahi maupun melakukan aktivitas negatif lainnya, misal tawuran.

Hal itu diungkapkan Cio ketika dibombardir sejumlah pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa.

"Pernah lihat Shane berkelahi?" tanya salah satu penasihat hukum Shane.

"Enggak pernah, Pak," jawab Cio.

"Pernah lihat dia ikut tawuran?" tanya penasihat hukum lagi

"Enggak pernah juga, Pak," timpal Cio..

"Apakah Shane sosok yang temperamental dan suka memprovokasi?" tanya penasihat hukum sekali lagi.

"Enggak punya, Pak," tegas saksi.

Sudah jadi tulang punggung keluarga

Menurut Cio, Shane tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan hal-hal negatif karena dirinya sibuk mencari nafkah.

Cio mengatakan, terdakwa telah menjadi tulang punggung keluarga selama beberapa tahun ini karena ayah Shane terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dia menggantikan papanya untuk mencari nafkah. Papanya sudah tak bekerja lagi karena di PHK saat masa-masa Covid-19," beber dia.

Selama beberapa tahun ini, Shane disebut pernah bekerja sebagai seorang kasir dan aktif sebagai ojek online (ojol).

"Dia pernah bekerja sebagai kasir di salah satu mal. Selain itu, dia berprofesi sebagai ojol juga," ungkap Cio.

Baca juga: Ayah Shane Lukas Berkaca-kaca Ceritakan Berbagai Dukungan untuk Anaknya

Menurut dia, kesulitan finansial yang dihadapi keluarga Shane membuat terdakwa selalu menengok ke bawah.

Di akhir kesaksiannya. Cio turut berharap Shane bisa lekas kembali ke lingkungan.

Ia juga mengirimkan doa semoga teman masa kecilnya itu selalu diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalani perkara yang dihadapi.

"Saya harapannya semoga Shane tetap sehat-sehat saja di sana, biar bisa cepat dibebaskan, Pak, biar bisa main lagi sama saya," imbuh Cio.

Dicecar JPU

Jaksa penuntut umum (JPU) sempat mencecar Cio di tengah-tengah jalannya sidang.

Mulanya jaksa mempersoalkan pengakuan Cio yang sudah jarang bertemu Shane. Lantas, JPU menanyakan kebenaran keterangan Elcio yang menyatakan Shane tidak pernah tawuran.

"Kalau memang Anda intensitasnya jarang-jarang (bertemu terdakwa), bagaimana Anda bisa yakin Shane tidak pernah berkelahi, tidak pernah tawuran? Darimana Anda bisa yakin?" tanya jaksa.

"Karena dulu saya tinggal di rumah Shane selama 3 bulan," jawab Elcio.

"Apakah sebelum itu dan setelah itu saudara tahu kehidupan Shane sehari-hari?" tanya jaksa lagi.

"Tahu, Pak," tegas Elcio.

"Tahu dari mana?" cecar jaksa.

"Saya kalau pulang sekolah selalu main ke rumah dia," ungkap Elcio.

"Maksudnya setelah 3 bulan Anda menginap di situ, sebelum 3 bulan dan setelah 3 bulan itu komunikasi saudara jarang-jarang?" tanya jaksa tegas.

"Ini untuk belakangan ini saja Pak komunikasi jarang-jarang. Kalau dari dulu saya masih suka WhatsApp," jawab Elcio.

Baca juga: Saat Jaksa Mencecar Teman Masa Kecil Shane Lukas, Pertanyakan Kedekatannya hingga Jadi Saksi Meringankan

Merasa tak puas dengan jawaban saksi, jaksa kembali mencecar Elcio dengan berbagai pertanyaan.

Pertanyaan demi pertanyaan membuat penasihat hukum Shane, Happy SP Sihombing geram.

Happy menilai, pertanyaan jaksa seakan-akan menggambarkan saksi adalah terdakwa.

"Keberatan, Yang Mulia, saudara saksi ini saksi, bukan tersangka, jadi dia jangan didesak untuk mengungkapkan itu," ujar dia.

Jaksa kemudian membantah pernyataan itu. Menurutnya, pertanyaan yang mereka ajukan adalah hal wajar.

Sebagai saksi, jaksa menegaskan, Elcio memang harus mengetahui duduk perkara dengan tuntas.

"Saksi itu harus mendengar, melihat, mengalami. Saya ingin menggali latar belakang pengetahuan saksi, bukan masalah tersangka atau saksinya, tapi dia harus memberikan keterangan yang benar. Itu poinnya," tegas jaksa.

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono lantas meredam keributan di antara kedua pihak.

Alimin memutus keributan itu supaya jaksa dan penasihat hukum kembali pada tujuan awal, yakni menggali keterangan dari saksi.

Merencanakan penganiayaan

Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.

Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hanya Mario yang menganiaya D, namun Shane dan AG juga ada di lokasi dan disebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Penganiayaan itu terjadi karena Mario marah karena mendengar AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Baca juga: Walau Tak Terbukti Memukuli D, Shane Lukas Punya Peran Penting

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG yang berstatus anak, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com