Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Jual Beli Video Gay Anak di Medsos Pernah Diungkap Polisi, Kini Kembali Terjadi

Kompas.com - 28/07/2023, 09:17 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu jual beli video gay anak secara daring bukan kali pertama mencuat di Indonesia. Kepolisian di DKI Jakarta pernah mengungkap kasus yang sama pada 2017.

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar, kasus ini terungkap berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat.

"Iya, sebetulnya dulu kita kan ada kasus ini, kemudian polisi juga menangani kasus-kasus seperti ini, rumusnya sama yang melibatkan anak, terkait dengan pornografi," ujar Nahar kepada Kompas.com.

Baca juga: Menelusuri Praktik Jual Beli Video Gay Anak di Media Sosial

Setelah itu, muncul kasus pornografi anak melalui grup media sosial "Loly Candy" pada 2018.

Menurut Nahar, kasus video gay kid (VGK) dan Loly Candy memiliki kesamaan, yaitu menjadikan anak sebagai korban dalam praktik tindak pidana pornografi.

"Soal candy Loly itu yang banyak beredar. Rumusnya sama. Jadi sepanjang apakah perbuatan ini mengakibatkan anak jadi korban, bisa dikaitkan dengan persoalan tindak pidana perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Nahar.

Baca juga: Jual Ratusan Video Gay Anak di Twitter, Pelaku Dapat Rp 10 Juta

Berdasarkan catatan Kompas.com, 17 September 2017, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran video gay anak. Sebanyak tiga pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) ditangkap.

Pelaku yang ditangkap di Purworejo, Garut, dan Bogor itu beraksi melalui media sosial Twitter dan aplikasi pesan singkat Telegram.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, para pelaku berafiliasi dengan jaringan internasional. Anggota di dalam jaringan itu berasal dari 49 negara.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Pornografi, serta UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Pelaku Jual Beli Online Video Gay Anak Berafiliasi dengan 49 Negara

Kini, praktik jual video pornografi anak di media sosial kembali terjadi. Secara spesifik, konten itu menampilkan aktivitas menyimpang antara anak laki-laki dengan pria dewasa.

Penelusuran Kompas.com, Jumat (28/7/2023), konten itu diistilahkan sebagai "VGK", singkatan dari video gay kid.

Promosinya dilakukan di sejumlah media sosial, misalnya Instagram dan Twitter.

Akun yang memperjualbelikan video gay anak mengunggah foto anak dan mendeskripsikan sosok maupun aktivitasnya.

Unggahan itu mayoritas mendapatkan komentar dari pengikut akun yang tertarik dengan video sang anak. Mereka meminta pemilik akun mengirimkannya secara privat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com